Tim Gugus COVID-19 Rumuskan Protokol

FOTO KM SINABUNG BALUT

BALUT, MERCUSUAR – Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Banggai Laut (Balut) menggelar rapat di Kantor BPBD Balut untuk merumuskan protokol, terkait akan merapatnya KM Sinabung di Pelabuhan Balut pada Sabtu (18/4/2020).

Pada rapat Senin (13/4/2020) itu, turut hadir Syahbandar, Danramil, Kapolsek, dan organisasi buruh. 

Sekretaris Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Balut, Mulyadi Mojang menjelaskan menjelaskan bahwa KM Sinabung dijadwalkan bertolak dari Surabaya, Jawa Timur Rabu (15/4/2020), serta tiba di Makassar Kamis (16/4/2020). Kemudian melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Murhum Bau-Bau dan tiba Jumat (17/4/2020).

Selanjutnya, dari Pelabuhan Murhum Bau-Bau bertolak ke Pelabuhan Balut dan dijadwalkan sandar Sabtu (18/4/2020).

“Kami masih menunggu informasi jumlah penumpang,”  tutur dia.

KM Sinabung, kata Mulyadi, tetap akan merapat di Pelabuhan Banggai, dengan syarat hanya penumpang yang turun. Sementara Anak Buah Kapal (ABK) tidak bisa menginjakkan kaki di pelabuhan. Begitu juga kuli panggul dari TKBM, tidak bisa naik ke atas kapal. “Koki tidak bisa turun belanja, hanya beri catatan saja nanti dibelanjakan di pasar sini,” katanya.

Ketika turun, lanjut Mulyadi, barang milik penumpang akan disterilkan sebelum keluar dari area pelabuhan. Penumpang juga bakal melalui prokotol kesehatan.

Sementara pengantar dan penjemput tidak bisa masuk karena hanya satu pintu yang akan dibuka petugas. “Pintu keluar-masuk hanya satu,” tandasnya.

Dari pelabuhan keberangkatan, sambung Mulyadi, tidak sembarang orang bisa merangsek masuk ke KM Sinabung. Petugas hanya mengizinkan calon penumpang yang berangkat apabila memiliki kartu keterangan sehat dari fasilitas kesehatan dan mesti memiliki kartu identitas. “Biar pun memenuhi keduanya (kartu keterangan sehat dan kartu identitas), tetapi tetap lewati screening,” katanya.

Hal itu, sambungnya, sesuai perintah Bupati Balut, Wenny Bukamo. “Meski pun belum ada satu pun yang terinfeksi, semua pihak harus waspada. Karena itu, mereka yang dari daerah ‘zona merah’ mesti disterilkan terlebih dahulu,” tutup Mulyadi. RM

Pos terkait