PALU, MERCUSUAR – Tim teknis dari Inpesktorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI berkunjung ke Provinsi Sulteng.
Tim yang diketuai Dr. A. Damenta tersebut, disambut langsung Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, H. M. Faizal Mang, di Palu, Selasa (21/6/2022).
Tujuan kedatangan tim tersebut, untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah Provinsi Sulteng tahun 2022.
“Tim akan melakukan pengawasan selama sebelas hari, mulai 21 Juni 2022 hingga 1 Juli 2022,” kata Faizal.
Dijelaskannya, pengawasan yang dilakukan tim teknis dari Inspektorat Kemendagri RI, mencakup beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng. Faizal berharap, seluruh OPD serta Sekretariat dapat aktif selama proses pengawasan dilakukan.
“Termasuk Sekretariat Daerah menjadi objek pengawasannya,” tutup Faizal. */IEA