SIGI, MERCUSUAR – Tim panelis penilaian kinerja aksi konvergensi percepatan penurunan stunting Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan penilaian kinerja aksi konvergensi percepatan penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Sigi Tahun 2022, di salah satu pemancingan di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Rabu (15/6/2022).
Ketua Tim Panelis Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulteng, Hasiaty Ponulele mengatakan, dalam rangka mengukur kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi, maka dilakukan penilaian kinerja pada Juni 2022, khusus untuk pelaksanaan aksi 1-8 tahun 2022.
Penilaian kinerja penurunan stunting merupakan suatu proses atau kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi, untuk mengevaluasi kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting, dengan menggunakan instrumen penilaian, berdasarkan indikator dan periode waktu yang ditetapkan.
Adapun tujuan dari penilaian tersebut, yaitu mengukur tingkat kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting, memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting, mengevaluasi kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting, dan mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting.
“Tim panelis Sulteng terdiri dari 9 orang, di mana dalam kegiatan, kami akan melakukan penilaian di Sigi selama dua hari, di mana hari pertama pembukaan dan hari kedua penilaian di salah satu desa lokus stunting, yakni Desa Maranata, Kecamatan Sigi Kota,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi dalam sambutanya mengatakan, prevalensi stunting Kabupaten Sigi berdasarkan survey e-PPGBM, secara umum dari 2019 hingga 2021 mengalami penurunan. Data prevalensi stunting 2019 sebesar 20,2 persen, 2020 sebesar 16,5 persen, dan 2021 sebesar 14,4 persen. Secara umum pada 19 (sembilan belas) wilayah Puskesmas di Kabupaten Sigi, mengalami penurunan prevalensi, kecuali pada Puskesmas Kantewu dan Puskesmas Gimpu.
Kabupaten Sigi sebagai kabupaten lokus, tahun ketiga telah menyelesaikan 8 (delapan) aksi, yaitu Analis Situasi (ANSIT), penyusunan/pemetaan rencana program/kegiatan, pelaksanaan rembuk stunting, penyusunan dan penetapan Peraturan Bupati tentang peran desa, pelaksanaan pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM), manajemen data, publikasi stunting dan pelaksanaan review kinerja stunting.
Pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) telah memberikan hasil yang cukup menggembirakan dan ini menunjukkan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai usaha dan upaya, untuk terus menyediakan berbagai pelayanan yang terbaik di bidang kesehatan, salah satunya dengan program inovasi, 1 (satu) Kecamatan 1 (satu) Dokter.
Wabup berharap, melalui kegiatan ini dapat memberikan rumusan dan masukan yang konstruktif, yang dapat membawa kemajuan serta perbaikan, dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Sigi.
Hadir dalam kesempatan itu, Tim Panelis Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Tengah, Tim Peserta Peninjau Kabupaten Donggala dan Kota Palu, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Sigi atau yang mewakili. AJI