PALU, MERCUSUAR – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palu terus berkomitmen untuk melaksanakan perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam penyusunan kebijakan pelayanan, sebagai salah satu lembaga yang melakukan tugas pemberdayaan dan pelayanan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala BPOM di Palu, Agus Riyanto, pada kegiatan Forum Konsultasi Publik, di salah satu hotel di Palu, Kamis (27/1/2022).
Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan BPOM di Palu, kata Agus, bertujuan untuk memberikan sosialisasi tentang terobosan yang telah dilakukan oleh BPOM dalam rangka perbaikan sistem pelayanan publik, serta menjaring masukan dari para peserta yang terdiri dari beberapa perwakilan masyarakat, seperti pelaku usaha, akademisi, dan lintas sektor terkait yang menjadi mitra BPOM di Palu.
“Ini untuk membangun sistem pelayanan publik BPOM di Palu menjadi lebih baik dan lebih tepat sasaran,” tegas Agus.
Pelaksanaan sosialisasi melalui Forum Konsultasi Publik, lanjutnya, juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) nomor 16 tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, dan bersumber pada UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“UU nomor 25 tahun 2009 mengamanatkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan yang adil, transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Dalam kegiatan yang diikuti sebanyak 40 peserta perwakilan unsur masyarakat tersebut, BPOM di Palu turut menghadirkan narasumber Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah.
Sementara itu, mewakili Gubernur Sulteng, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulteng, Dr. Rudy Dewanto menyampaikan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh BPOM merupakan media untuk berdiskusi dan menyerap masukan-masukan dari stakeholder, untuk perbaikan dan peningkatan kualitas layanan publik, khususnya yang masuk dalam domain pelayanan BPOM di Palu.
“Kiranya ini dapat dijadikan role model bagi lembaga-lembaga publik lainnya, untuk selalu dilakukan secara rutin guna mendorong kinerja aparatur, meningkatkan image lembaga dan menjaga kepercayaan publik,” ujar Rudy.
Ia berharap, hasil-hasil yang didapatkan melalui Forum Konsultasi Publik tersebut dapat diterapkan, demi mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, terkait pengawasan obat dan makanan, serta meningkatkan sinergitas dalam mendukung gerak cepat pembangunan daerah, menuju Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju. IEA