SIGI, MERCUSUAR – Inspektorat Kabupaten Sigi tingkatkan pengelolaan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui bimbingan teknis (Bimtek) penilaian maturitas SPIP. Peserta bimtek merupakan admin SPIP dan seluruh assesor SPIP.
Demikian dikatakan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sigi, Muh Ridwan kepada wartawan Media ini, Senin (10/2/2020).
Dijelaskannya, dalam capaian level maturitas SPIP, komitmen seluruh level dalam instansi pemerintahan mulai dari staf, pejabat dan utamanya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat penting. Hal itu untuk mengimplementasikan SPIP sesuai amanat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008.
“Harus ada ambisi untuk meraih level yang tinggi, yakni 3, 4 dan 5. Oleh karena itu kualitas sistem pengendalian intern ukurannya adalah kemampuan sistem pengendalian intern dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi,” jelas Ridwan.
Dikatakannya, proksi maturitas SPIP bisa diukur dari dua hal, yakni dari aspek desain pengendalian intern dan aspek penerapannya.
Aspek desain, katanya, menyangkut masalah ada tidaknya dan baik tidaknya rancangan pengendalian intern suatu organisasi. Sementara aspek penerapan berkaitan erat dengan efektif tidaknya pelaksanaan rancangan pengendalian yang ada.
“Kegiatan ini sudah dilaksanakan selama satu minggu dan keterlibatan OPD adalah dengan menyertakan pegawainya sebagai counterpart SPIP, sehingga diharapkan adanya pemahaman dan kesungguhan dalam proses self Assesment maturitas SPIP pemerintah Kabupaten Sigi,” ujar Ridwan.
Ditambahkannya, fasiltator bimtek berasal dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulteng dengan ketua tim Wibowo Saputro, serta anggotaBenny Tibestri dan Sarah Khansaria. Adapun materi yang disampaikan seputar pentingnya penyusunan dokumen penilaian risiko dan RTP dalam penyelenggaraan implementasi SPIP yang nantinya akan dimplementasikan pada seluruh OPD.
“Kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam penguatan SPIP di lingkup Pemkab Sigi dan diharapkan komitmen seluruh level dalam OPD dapat terwujud,” tutupnya. AJI