BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan untuk membahas Kampung Bebas Narkoba di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (22/8/2023).
Kasat Narkoba Polres Banggai, IPTU Muhammad Kasim mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut, adalah untuk memastikan kesiapan Desa Tontuan sebagai Kampung Bebas Narkoba, sebagai contoh desa yang mampu bersinergi dengan kepolisian, khususnya Polres Banggai.
“Kampung bebas narkoba ini tidak hanya dibentuk sebagai tindak penindakan. Tetapi juga sebagai upaya pencegahan, termasuk dalam hal menerima laporan mengenai narkoba,” kata Kasim.
Dengan adanya Kampung Tangguh Bebas Narkoba, kata Kasim, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba serta kasus penyalahgunaannya, sehingga wilayah tersebut menjadi desa yang bersinar.
“Kampung Bebas Narkoba ini juga akan melibatkan berbagai pihak yang terkait, termasuk TNI, pemerintah setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda,” terangnya. */PAR