PALU, MERCUSUAR – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Sulteng mencatat total klaim yang dibayarkan kepada peserta di seluruh daerah di Provinsi Sulteng periode Januari 2022 hingga 27 Desember 2022 sebesar Rp380.820.956.298,48.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJamsostek Sulteng, Lubis Latif menyebut, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi program paling banyak dibayarkan, yakni Rp333.299.675.679,48 untuk 29.793 kasus. Kemudian, Jaminan Kematian (JKm) Rp26.312.000.000,00 untuk 606 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp16.827.415.329,00 untuk 973 kasus.
Lalu, beasiswa Rp2.144.500.000,00 untuk 514 kasus, Jaminan Pensiun (JP) Rp2.074.515.900,00 untuk 224 kasus, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp162.849.390,00.
“Pada periode 1 Januari 2022 hingga 27 Desember 2022, kami telah membayarkan total klaim sebesar Rp380.820.956.298,48 dengan total kasus 32.152. Jumlah tersebut merupakan akumulasi data dari seluruh Kantor Cabang BPJamsostek di Sulteng,” jelas Lubis Latif kepada sejumlah wartawan, Selasa (27/12/2022).
Ia melanjutkan, khusus di Kantor Cabang Sulteng di Palu, total klaim yang telah dibayarkan sebesar Rp98,4 miliar lebih, tepatnya Rp98.441.749.160,00 untuk 9.914 kasus.
Pembayaran klaim dilakukan BPJamsostek kepada peserta di Sulteng, ditegaskannya, menunjukkan komitmen BPJamsostek terus hadir dan memberikan manfaat kepada para peserta yang mengalami risiko kerja, utamanya risiko kesejahteraan sosial.
“Semoga ke depan, jumlah pekerja di Sulteng yang terlindungi dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa lebih maksimal. Sehingga, dapat mengurangi risiko kesejahteraan sosial apabila terjadi risiko saat kerja,” ucapnya.
Untuk tahun 2023, ia menambahkan, BPJamsostek menfokuskan penambahan kepesertaan dari pekerja nonformal dan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), di mana tahun 2022 untuk se-Sulteng baru sebanyak 42 kasus yang melaporkan atau senilai Rp162.849.390.00. ABS