Touna Miliki Potensi Kekayaan Intelektual

TOUNA-45f83ad0
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulteng, khususnya Sub Bidang Pelayanan KI, menjadi narasumber pada kegiatan Workshop Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Industri di Kabupaten Tojo Unauna, Kamis (21/7/2022). FOTO: DOK KEMENKUMHAM SULTENG

AMPANA, MERCUSUAR – Setiap kabupaten/kota memiliki potensi Kekayaan Intelektual (KI), salah satunya Kabupaten Tojo Unauna (Touna), yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Mengingat pentingnya potensi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulteng, khususnya Sub Bidang Pelayanan KI, menjadi narasumber pada kegiatan Workshop Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Industri di Kabupaten Tojo Unauna, Kamis (21/7/2022).

“Kabupaten Tojo Unauna memiliki banyak potensi kekayaan intelektual, yang memiliki ciri khas tersendiri. Kekayaan Intelektual tersebut memerlukan perlindungan, karena dengan perlindungan tersebut, dapat membuat KI menjadi berharga dan bernilai,” ujar Kepala Subid Pelayanan KI, I Nyoman Sukamayasa.

Dalam workshop tersebut, Nyoman menjelaskan terkait tata cara pengurusan sertifikat hak kekayaan intelektual bagi pelaku industri kecil dan menengah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, serta mendorong para pelaku industri di Kabupaten Tojo Unauna, untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kerja sama yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Tojo Unauna terus berjalan dan dapat menjadikan Kabupaten Tojo Unauna, sebagai salah satu kabupaten, dengan jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual, khususnya merek, tertinggi di Provinsi Sulteng. */JEF

Pos terkait