Tugas Penyuluh Agama Berfungsi Informatif

PALU, MERCUSUAR – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar Rapat Koordinasi dengan Penyuluh Agama Islam ASN dan PPPK se-Kota Palu, di Sekretariat Salman Internasional Mandiri (SIM) Kota Palu, Rabu (20/9/2023).

Kepala Kantor Kemenag Kota Palu, Dr. H. Nasruddin L. Midu dalam arahannya mengatakan, secara umum tugas penyuluh adalah melaksanakan dan mengembangkan kegiatan bimbingan, penyuluhan agama dan menyukseskan program-program Kemenag melalui pembinaan mental spiritual.

Nasruddin menuturkan perlu ada tindak lanjut kegiatan, setelah program Kampung Moderasi Beragama diluncurkan di Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore dan Kelurahan Nunu Kecamatan Tatanga, serta Kampung Zakat di kecamatan Ulujadi.

“Insyaallah dalam waktu dekat, kembali akan di-launching Kampung Binaan Kementerian Agama Kota Palu di Kelurahan Pantoloan Boya Kecamatan Tawaeli,” kata Nasruddin.

Ia menekankan, para Penyuluh Agama Islam menjadi ujung tombak, untuk menyosialisasikan dan melaksanakan pembinaan kepada masyarakat, utamanya berkaitan dengan program Kemenag yang terintegrasi dengan pembinaan keagamaan.

Olehnya itu, tugas pokok Penyuluh Agama Islam, menurutnya berfungsi informatif. Yakni Penyuluh Agama sebagai tempat memeroleh informasi, berkenaan dengan kehidupan keagamaan, dan diberikan amanah untuk mendidik dan memberikan pembelajaran agama yang benar.

“Di zaman digital saat ini, penyuluh dihadapkan pada masyarakat yang heterogen, dengan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat dan tidak terbendung lagi. Olehnya itu, penyuluh harus akrab dengan teknologi untuk menjawab tantangan ini,” ucapnya.

Selain itu, penyuluh juga diminta bersahabat dengan media sosial, untuk meng-counter isu-isu miring yang tidak benar atau hoaks, ujaran kebencian, radikalisme, intoleransi dan sebagainya, untuk mewujudkan kondisi kehidupan keagamaan masyarakat yang moderat. */IEA

Pos terkait