JAKARTA, MERCUSUAR – Provinsi Sulteng menjadi salah satu di antara 33 provinsi dan 460 kabupaten dan kota di Indonesia, yang mendapatkan penghargaan predikat Universal Health Coverage (UHC). Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin, pada acara UHC Awards di Jakarta, Kamis (8/4/2024).
Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palu terdapat tujuh Kepala daerah yang mendapat penghargaan predikat UHC, yakni Wali Kota Palu, Bupati Buol, Bupati Donggala, Bupati Parigi Moutong, Bupati Sigi, Bupati Poso,dan Bupati Tolitoli.
Selain itu, Provinsi Sulawesi Tengah merupakan salah satu provinsi yang telah mencapai UHC. Dari 3.154.499 jiwa jumlah penduduk Sulteng, yang telah terdaftar sebagai peserta aktif JKN sejumlah 2.610.026 jiwa atau 82,74 persen, dan 99,87% penduduk Provinsi Sulteng sudah terdaftar sebagai peserta JKN.
Dalam acara tersebut, Ma’ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh Pemerintah Daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi mendukung Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah, menurutnya menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
“Pemerintah Daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN,” tegas Ma’ruf Amin.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi.
Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.
“UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, yang sejalan dengan prinsip kami. Dalam mencapai UHC, melibatkan berbagai upaya yang signifikan, seperti menjangkau semua masyarakat, dan memastikan pengelolaan Program JKN dalam rangka keberlanjutan finansial,” ucap Azman.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh Kepala Daerah, atas kesuksesan Program JKN. Ia menambahkan, bahwa capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.
“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” kata Ghufron.
Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS) di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.
“Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%,” terang Ghufron.
Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.
“Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya,” ujar Ghufron.
Ia juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.
“Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah layanan administrasi JKN, seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat. Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama,” tutur Ghufron.
Ia juga mengajak seluruh Kepala Daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN, bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN. */ABS