PALU, MERCUSUAR – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, telah mengumumkan 3 nama calon pejabat definitif Sekdaprov Sulteng, Selasa (6/9/2022).
Hal itu tertuang pada Pengumuman bernomor 017/PANSEL-JPTM/2022 tanggal 6 September 2022 yang ditandatangani Ketua Pansel, Prof. Dr. H. Zanial Abidin.
Disebutkan, dari hasil penilaian akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya sekretaris daerah provinsi Sulteng, tiga nama yang dinyatakan layak sebagai calon pejabat pimpinan tinggi madya Sekdaprov Sulteng adalah Dr. Fahrudin, M. Sadly Lesnusa, Novalina.
Nama-nama tersebut ditetapkan berdasarkan hasil penilaian beberapa jenjang seleksi oleh Pansel, yakni seleksi administrasi dan rekam jejak, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, uji penulisan makalah, presentasi dan wawancara calon pejabat.
Ketiga nama tersebut, berhasil dipilih dan mengalahkan beberapa nama lainnya, yakni Dr. Anas, Moh. Arif Latjuba, M. Muchlis, Moh. Nadir, Moh. Nizam, dan Moh. Yusuf.
Ketua Pansel, Prof. Dr. H. Zainal Abidin dihubungi Mercusuar, Selasa (6/9/2022) mengatakan, setelah pihaknya mengumumkan 3 nama yang dianggap layak, selanjutnya akan diuji publik selama 3 hari sebelum diserahkan kepada Gubernur Sulteng.
“Uji publik 3 hari baru diserahkan kepada Pak Gubernur. Tanggal 7-9 September 2022 uji publik, lalu tanggal 12 September 2022 diserahkan kepada Pak Gubernur,” jelas Zainal.
Ia melanjutkan, setelah dari Gubernur, nama calon Sekdaprov Sulteng selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), untuk kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) dari Presiden RI. IEA