POSO, MERCUSUAR – Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso menerima sertifikat peserta tertib BPJS Ketenagakerjaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Poso.
Hal itu dikarenakan pihak Unsimar Poso telah mengikutsertakan seluruh pekerjanya, baik tenaga kependidikan maupun tenaga pendidik di BPJamsostek sebagai peserta aktif.
“Ini merupakan bentuk kepedulian serta kewajiban kami terhadap para pekerja disini, agar mereka lebih tenang dan nyaman dalam melakukan aktivitas saat bekerja,” kata Rektor Unsimar Poso Dr. Suwardi Pantih, S.Sos MM saat menggelar kegiatan sosialisasi program BPJamsostek di ruang senat Unsimar Poso, Rabu (29/9/2021).
Dikatakannya, bahwa BPJamsostek merupakan suatu lembaga negara yang dibentuk oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial terhadap para pekerja.
“Olehnya, seluruh pekerja yang ada di lingkup Unsimar, kami daftarkan sebagai peserta BPJamsostek. Sehingga apa yang menjadi hak mereka bisa terpenuhi,” jelasnya.
Tidak hanya pekerja, para mahasiswa yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pun, ungkap Rektor, juga didaftarkan sebagai peserta BPJamsostek.
“Hal itu kami lakukan agar ketika terjadi sesuatu di lapangan saat mereka melakukan KKN, ada jaminan untuk mereka dari BPJamsoatek,” tukasnya.
Sementara Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Poso, Dody Risdianto mengucapkan terima kasih serta apresiasi terhadap pihak Unsimar Poso dalam program yang telah dibangun selama ini.
“Terima kasih kepada pihak Unsimar Poso terkhusus bapak rektor yang telah memberikan perlindungan terhadap tenaga kerjanya yang sifatnya organic. Baik tenaga pengajar, tenaga administrasi maupun tenaga kontrak melalui program ini,” imbuhnya.
Begitu banyak manfaat yang didaptkan dengan menjadi peserta program BPJamsostek ini. Yaitu, ada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Tentunya, kita ketahui bersama bahwa seluruh profesi pasti memiliki risiko yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Dengan mengikut sertakan para pekerja dalam program BPJamsostek maka pastinya ada jaminan untuk mereka,” tandasnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis santunan kematian sebesar Rp.42 juta kepada keluarga salah seorang Dosen Fakultas Ekonomi, atas nama Palataluru, SE MM serta beasiswa bagi anak yang ditinggalkan. Kemudian acara dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi program BPJamsostek. ULY