PALU, MERCUSUAR – Universitas Tadulako (Untad) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menandatangani kesepahaman bersama, yang digelar secara virtual, Rabu (1/2/2023).
ntad dan Kejati Kalteng sepakat untuk bekerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, hukum dan pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing, guna pelaksanaan tugas kedua belah pihak.
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP, dalam sambutannya, menyambut baik kerja sama dengan pihak Kejati Kalteng.
“Meski digelar secara virtual, kami dari pihak kampus sangat mengapresiasi atas terselenggaranya momen kerja sama ini dengan Kejati Kalteng. Harapannya dengan kerja sama ini, pihak Untad dan Kejati Kalteng semakin bersinergi ke depannya,” ujar Prof. Mahfudz.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejati Kalteng, Pathor Rahman, SH., MH, mengucapkan terima kasih kepada pihak Untad dan berharap dapat segera mengimplementasikan kerja sama antara kedua belah pihak.
“Walau sempat tertunda, syukur Alhamdulilah kerja sama ini dapat diwujudkan pada Februari ini. Kami menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama kami dengan pihak Untad. Ke depan setelah kerja sama ini, pihak Untad dapat segera membantu kami dalam hal penyelesaian perkara di Kejati Kalteng. Semoga momen ini semakin meningkatkan hubungan kedua pihak dan kami akan memanfaatkan kesempatan ini dengan semaksimal mungkin,” jelasnya.
Pada kesempatan lainnya, selain melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak kampus, pihak Kejati Kalteng turut menandatangani naskah perjanjian kerjasama (MoA), dengan dua Fakultas di Untad, yaitu Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Hukum Untad, terkait penanganan masalah hukum bidang tindak pidana khusus. */JEF