Untad Laksanakan Workshop SiMOU Ver.2.0 

PALU, MERCUSUAR – Universitas Tadulako (Untad) mengadakan Workshop SiMOU Ver.2.0 (Sistem Informasi Manajememen Memorandum Of Understanding) untuk operator MoU, MoA dan IA pada Kamis (27/10/2022) pagi, bertempat di Aula Fakultas Teknik. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan program IKU (Indikator Kinerja Utama) di tingkat perguruan tinggi,

Wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerjasama, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T mewakili Rektor menyampaikan, SiMOU saat ini merupakan versi terbaru dari SiMOU yang telah ada sebelumnya.

“Pembuatan aplikasi SiMOU ini sudah ada di tahun 2020, sehingga kami melakukan peningkatan versi agar lebih mudah diakses, karena sebelumnya masih banyak yang mempertanyakan keberadaan data kerjasama khususnya IA, yang terakhir kali disosialisasikan dan disetujui tentang model atau dokumen kerja sama untuk tingkat universitas ada MoU (Memorandum of Understanding), kemudian di tingkat fakultas dan pascasarjana itu ada MoA (Memorandum of Agreement) dan terakhir IA (Implementation Agreement) atau KIK (Kontrak Implementasi Kerjasama),” ujarnya. 

Pihaknya berharap, semua kerjasama yang dilakukan baik program studi maupun universitas, dapat terangkum dalam aplikasi ini, karena data-data yang ada akan menunjang proses akreditasi.

”Selain itu pembaruan SiMOU ini dilakukan untuk mencapai Target dalam IKU 6 tentang perjanjian kerjasama antara program studi dengan mitra kelas dunia. Sehingga pihak perguruan tinggi akan menjalani kolaborasi dengan mitra kelas dunia, untuk menyempurnakan program studi. Perjanjian kerjasama di tingkat fakultas belum terhitung, sehingga kerjasama yang harus kita tawarkan yaitu bidang program studi. Kita harus selalu update mengenai timeline kerja sama, agar bisa dipakai secara real, serta data-data yang ada dapat masuk secara maksimal,” tambahnya.

Ir. Syaiful Hendra, S.Kom, M.Kom dalam materi terkait “Panduan Penggunaan SiMOU V.2” menjelaskan, penggunaan SiMOU ini dikhususkan pada Operator Fakultas, Operator Pascasarjana, Operator PSDKU, Operator LPPM dan Operator Prodi. Sebelum menggunakan aplikasi, sebaiknya memahami terlebih dahulu mengenai system requirements yang terdapat pada aplikasi, terutama pengaturan Javascript pada browser harus enable dan akses internet yang memadai, minimal 10mbps. */JEF

Pos terkait