PALU, MERCUSUAR – Universitas Tadulako (Untad) meluncurkan Sistem Pertukaran Mahasiswa Universitas Tadulako (SiPERMATA) 2021, Selasa (10/08/2021). Peluncuran yang dilakukan secara daring ini, dihadiri para dekan serta segenap sivitas akademika Untad, dan dibuka langsung oleh Wakil Rektor bidang Akademik, Dr. Lukman Nadjamuddin, M.Hum.
Dalam sambutannya, Koordinator Pusat Pengembangan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (PUSBANG MBKM) Untad, Dr. Anang M. Diah mengatakan, program SiPERMATA sesuai dengan Permendikbud No 3 tahun 2020.
“Program SiPERMATA adalah program yang sesuai dengan Permendikbud No. 3 tahun 2020 Pasal 18 ayat 1, 2, dan 3, di mana perguruan tinggi wajib memfasilitasi pelaksanaan pemenuhan masa dan beban belajar dalam proses pembelajaran, sehingga mahasiswa memiliki hak belajar tiga semester di luar program studinya,” jelasnya.
Kata Dr. Anang, tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, kemudian menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Selain itu, program dengan jalur yang fleksibel, diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya, sesuai dengan passion dan bakatnya.
Lanjutnya, perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa, untuk secara sukarela (dapat diambil atau tidak), mengambil SKS di luar perguruan tinggi, paling lama sebanyak 2 semester (setara dengan 40 SKS). Kemudian, dapat mengambil SKS di program studi yang berbeda di PT yang sama, sebanyak 1 semester (setara dengan 20 sks).
“Selanjutnya, pertukaran mahasiswa Tadulako adalah bagian dari program Pertukaran Pelajar,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor bidang Akademik, Dr. Lukman Nadjamuddin, M.Hum dalam sambutannya berharap, agar kegiatan ini dapat memudahkan mahasiswa ke depan, dalam belanja SKS di SiPERMATA.
“Seperti yang telah disampaikan, program ini berdasarkan Permendikbud No. 3 tahun 2020, tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi, sehingga universitas wajib memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengambil SKS di luar PT sebanyak 2 semester, atau setara 40 SKS atau 20 SKS di program studi yang berbeda di Untad. Dalam Permendikbud itu, ada hal terkait SKS, yang dimaknai bukan sekedar jam belajar, namun jam kegiatan, sehingga aktivitas di luar kampus dianggap sebagai waktu belajar, dalam pemenuhan SKS,” jelasnya.
Lanjut Dr. Lukman, pihaknya juga mendorong mahasiswa untuk mengikuti Program Kampus Belajar, yang pada angkatan pertama diikuti sebanyak 30 mahasiswa dan pada angkatan kedua mengalami peningkatan sekitar 257 mahasiswa, di mana 5 di antaranya akan mengajar di Medan, Makasar, Toraja, Luwu dan Ngawi.
“Ada juga mahasiswa kita yang lulus untuk kuliah selama satu semester di Irlandia. Selain memberi kesempatan mahasiswa untuk kuliah di luar program studii yang telah disampaikan, kita juga memfasilitasi di luar program studi dalam lingkup Untad. Kita berharap program studi yang ditawarkan ke mahasiswa adalah program studi unggulan, sehingga perlu untuk didampingi rekognisi mata kuliah yang berbeda dari prodi asal mahasiswa,” jelasnya.
Dirinya berharap, semoga momen ini akan semakin memudahkan mahasiswa Untad, untuk melakukan belanja SKS dalam sistem tersebut. */JEF