PALU, MERCUSUAR – Universitas Tadulako (Untad) menggelar Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS), pada Selasa (13/9/2022), bertempat di Teater Room Media Center Untad. Kegiatan ini dalam rangka penerapan Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Sebelumnya, para calon panitia seleksi PPKS telah melalui tahapan pelatihan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yang diselenggarakan oleh Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek. Terdapat delapan calon yang memenuhi persyaratan sebagai calon panitia seleksi Satgas PPKS yang berasal dari unsur dosen, unsur tendik dan mahasiswa.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dr. Ir. Sagaf, MP mengatakan, perguruan tinggi mendapat mandat dari Kemendikbudristek, untuk membentuk Tim Satgas PPKS. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus kekerasan yang terjadi di perguruan tinggi, tetapi tidak menemukan penyelesaian. Oleh karena itu, menjadi suatu kewajiban bagi perguruan tinggi, untuk membentuk satgas.
“Berdasarkan arahan dari pak rektor, kami membuka link pendaftaran untuk calon panitia seleksi PPKS. Kami mengambil 3 komponen yaitu dosen, tendik dan mahasiswa,” ujarnya.
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP menegaskan, yang paling utama adalah pencegahan.
“Pencegahan ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh perguruan tinggi. Mencegah terjadinya Kekerasan Seksual di Lingkungan kampus merupakan tanggung jawab kita semua secara khusus sebagai insan terdidik,” kata Rektor.
Kegiatan Uji Publik ini menghadirkan dua narasumber yaitu Kepala Seleksi Tindak Lanjut Kasus Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan, pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Atau UPTD PPA DP3A Provinsi Sulteng, Zulfikar dan Direktur Lingkar Belajar untuk Perempuan (LiBU Perempuan) Provinsi Sulteng, Dewi Rana Amir.
“Dalam satgas ini, perlu ada SOP dan fasilitas-fasilitas yang memadai, apa lagi dalam lingkungan universitas, karena mahasiswa itu tergolong dalam usia dewasa yang sedang mengalami masa transisi. Di sini para satgas berperan sebagai pendamping yang bisa memberikan pertolongan pertama pada psikologis, serta menjadi pendamping mental bagi para korban kekerasan seksual. Maka dari itu perlu pembekalan secara mental sebelum mengurusi orang lain, karena ini sangat mempengaruhi cara kita dalam proses mendampingi,” ujar Zulfikar.
Dewi Rana Amir mengatakan, tugas satgas cukup berat, karena berkaitan dengan kode etik.
“Perlu digarisbawahi, penanganan itu berbicara tentang bagaimana perlindungan, pendampingan dan pemulihannya. Satgas ini terbentuk karena setiap orang butuh perlindungan, dan kekerasan seksual itu bertentangan dengan nilai ketuhanan karena menganggu keamanan dan keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan diakhiri dengan memperkenalkan para calon Panitia Seleksi Satuan Tugas PPKS Untad. Selanjutnya, anggota panitia yang akan terpilih, nantinya akan bertugas dan bertanggung jawab untuk membentuk Satgas PPKS. Adapun merupakan nama-nama calon Panitia Seleksi Satgas PPKS Untad, antara lain Dr. Ritha Safitri, M.Si, Dr. Vitayanti Fattah, SE., M.Si, Dr. Ir. Selvy Mozin, M.Sc., IPU, Hj. Saadiah, SE., M.Si, Sitti Munifah, S.Kom., M.Si, Dr. Ir Nova Ruqayah, MES, Herawanto, S.KM., M. Kes, serta Nur Annisah. */JEF