UPT Pemasyarakatan di Sulteng Over Kapasitas

FOTO HLLL BUPATI MORUT N' KEMENKUMHAM

MORUT, MERCUSUAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng mengungkapkan bahwa UPT Pemasyarakatan di daerah itu, baik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) dan Cabang Rutan yang tersebar di 13 kabupaten/kota over kapasitas untuk menampung warga binaan (warbin) yang berstatus narapidana (napi) maupun tahanan.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Zulkifli SH MH saat melakukan kunjungan kerja di Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara (Morut), akhir pekan lalu.

Menurutnya, kelebihan kapasitas penghuni UPT Pemasyarakat tersebut menjadi salah satu masalah yang dihadapinya saat ini.

Dijelaskannya, kapasitas ruang tahanan di UPT Pemasyarakatan hanya untuk sekira 1.200 orang. Namun kenyataannya jumlah napi dan tahanan titipan hingga saat ini mencapai 3.380 orang.

“Over kapasitas, kalau kita di Sulawesi Tengah ini hampir 200 persen. Jadi kapasitas kita hanya 1.200 orang tetapi dihuni oleh 3.300 orang. Artinya 200 persen over kapasitasnya,” ujarnya.

DIDOMINASI KASUS NARKOTIKA

Dari 3.380 warbin, lanjut Kepala Kanwil, 60 persen merupakan mereka yang tersandung kasus penyalagunaan narkotika. Sementara sisanya terkait dengan kasus criminal umum dan tindak pidana korupsi.

Olehnya, kemenkumham Sulteng sangat memperketat pengawasan pada kasus Narkotika.

“Persoalan paling utama dalam lapas sendiri adalah narkotika. PP Nomor 99 Tahun 2012 kami sangat ketat kepada para napi Narkoba untuk memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan,” katanya.

MORUT DUKUNG PEMBINAAN NAPI

Bupati Morut, Aptripel Tumimomor menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) (Morut) tidak pernah absen terhadap program-program pembinaan bagi warbin, khususnya di Lapas Klas III Kolonodale .

Bupati berharap warbin agar dapat mengikuti proses pembinaan secara baik. “Semoga sesudah jalani proses pembinaan di tempat ini, dapat diikuti serta dijalani secara baik pula sebagai modal untuk memenuhi kebutuhan dalam menjalani kehidupan sehari-hari (saat bebas),” imbau Bupati. VAN

 

Pos terkait