BALUT, MERCUSUAR – UPT RSUD Banggai Kabupaten Banggai Laut (Balut) bakal mengalami perubahan status dari tipe D naik menjadi tipe C.
Hal itu setelah tim asessor visitasi dari Dinas kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulteng melakukan penilaian di UPT RSUD Banggai.
Sekretaris Dinkes Provinsi Sulteng, Alfina A Deu mengatakan UPT RSUD Balut pada tahun 2016 sudah ditetapkan sabagai rumah sakit tipe C. Namun adanya surat keputusan Menteri Kesehatan pada tahun 2019 tentang review pemenuhan standar rumah sakit, baik itu aspek pelayan dan SDM serta sarana dan prasarana, hingga UPT RSUD Balut mengalami penurunan status dari C ke tipe D.
Untuk itu, saat ini adalah kesempatan yang baik untuk membuktikan kalau UPT RSUD Balut sudah bisa dinaikan statusnya menjadi RSUD tipe C.
“Saya yakin dan percaya RS Balut akan menjadi RS tipe C,” tandasnya, pekan lalu.
Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi upaya Bupati Balut, Sopyan Kaepa yang sangat serius dan peduli memperjuangkan RS Balut menjadi tipe C.
“Sunggu kehormatan untuk kami Bupati Sopyan langsung berkunjung ke kantor kami untuk memperjuangkan RS Balut, sehingga tidak menunggu lama tim kami langsung berangkat ke Banggai Laut,” tutupnya.
DOA DAN KERJA BERSAMA
Bupati Balut, Sopyan Kaepa mengatakan kehadiran tim assessor visitasi dari Dinkes Sulteng untuk melakukan penilaian di UPT RSUD Banggai guna perubahan status dari tipe D ke Tipe C merupakan doa dan upaya bersama semua pihak di Balut.
“Ini kerja kita semua bukan hanya direktur rumah sakit dan dinkes, tapi ini kerja dan doa kita semua,” pungkas Bupati. RM