UPTD Penyuluhan Tinombo, Usulkan Pengadaan Empat Ton Pupuk

Kantor UPTD Penyuluhan Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parmout. FOTO: ABDUL FARID/MS

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), Amarkandi mengungkap pihaknya telah mengusulkan pengadaan empat ton pupuk untuk petani di wilayah itu, sebagai salah satu jawaban terhadap masalah petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Kami telah melakukan pengusulan sekitar empat ton pupuk untuk petani di dua desa, Ambason Mekar dan Bainaa,” ujar Amarkandi pada Mercusuar, Sabtu (28/12/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Amarkandi, menanggapi keluhan sejumlah petani di Desa Ambason Mekar dan Bainaa, terkait ketersediaan pupuk di wilayah itu.

Dia menjelaskan, pengusulan ketersediaan pupuk khusus untuk Kecamatan Tinombo itu telah masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), yang merupakan perencanaan kegiatan tanam untuk satu tahun ke depan, khususnya bagi petani pekebun.

Upaya itu dilakukan, ungkapnya, sebagai komitmen UPTD Kecamatan Tinombo untuk terus berupaya membantu petani mendapatkan pupuk. Hanya saja, menurut Amarkandi, dalam menindaklanjuti berbagai upaya tersebut, sebagian petani tidak mau bekerja sama.

“Pernah kami usulkan ke pengecer di wilayah Kecamatan Tinombo, khususnya yang ada di Desa Sidoan, agar membantu petani dalam mendapatkan pupuk. Yang jadi masalah, petani mau ambil pupuk tapi tidak mau tebus di pengecer,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, pada tahun 2025 para petani Tinombo telah memiliki pemodal utama yang memberikan pinjaman uang, untuk menebus pupuk bersubsidi pada pengecer di Desa Sidoan.

“Petani ini kadang kurang dananya, makanya mereka sampaikan sudah ada yang siap tebus pupuk di pengecer. Nanti terkait pelunasannya, akan diselesaikan setelah panen,” kata Amarkandi.

Meski begitu, lanjutnya, dalam regulasi yang ada tidak mengatur tentang pelibatan pemodal dalam hal penyediaan pupuk. Namun, keterlibatan tersebut hanya untuk memudahkan petani dalam proses penebusan pupuk.

“Dalam setiap pengambilan pupuk, petani wajib datang secara langsung, tidak boleh diwakili pemodal. Sebab, aturan penebusan pupuk menggunakan sistem by name by address,” pungkasnya. AFL

Pos terkait