Usai Pemilu, Caleg Minta Pindahkan Makam dari Lahan Miliknya

DONGGALA, MERCUSUAR – Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) asal Kabupaten Donggala, MR meminta warga untuk memindahkan sebuah makam dari lahan miliknya, diduga akibat kecewa karena memeroleh sedikit suara pada Pemilu 2024.

Proses penggalian kembali untuk memindahkan jenazah di makam itu, viral di media sosial (medsos) Facebook, pada Minggu (18/2/2024). Informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Kabonga Besar Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.

Setelah mengetahui jumlah suara yang diperoleh tidak sesuai harapan di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Kabonga Besar, MR meminta warga untuk memindahkan makam jenazah salah seorang warga.

Kasubbid Penmad Bid Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari kepada wartawan membenarkan peristiwa penggalian kembali makam tersebut. Ia mengatakan, polisi telah menerima laporan dari warga, yang diketahui masih ada hubungan keluarga dengan Caleg tersebut.

“Iya, benar ada kejadian itu. Kami sudah menerima laporan dari warga,” ujar Sugeng, Senin (19/2/2024).

Sugeng melanjutkan, dari keterangan yang diperoleh bahwa pada Sabtu (17/2/2024), istri MR mendatangi mendatangi keluarga Surejo, meminta supaya makam Alm. Sahlan yang meninggal pada tahun 2019 lalu untuk dibongkar dan dipindahkan dari lahan milik MR.

“Dengan penuh kecewa, keluarga almarhum pun mengikuti permintaan tersebut,” ucap Sugeng.

Keluarga Sahlan lalu berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kelurahan setempat, terkait dengan pemindahan makam.

“Pemindahan makam tersebut hanya berjarak 20 meter dari lokasi sebelumnya,” ungkap Sugeng.

Terkait tindakan tersebut akibat dampak dari kekesalan si caleg karena memeroleh suara yang sedikit, Sugeng mengaku pihaknya belum bisa menyimpulkan, karena proses rekapitulasi suara masih berlangusng.

“Menurut pihak almarhum, hanya karena ada hal-hal sangat prinsip, sehingga pihak keluarga langsung memindahkan makam tersebut,” tegas Sugeng. AMR

Pos terkait