PALU, MERCUSUAR – Saat ini Pemerintah Indonesia sedang menjalankan program vaksinasi kepada masyarakat Indonesia, yang diharapkan dapat menghentikan penyebaran Covid-19. Program vaksinasi tersebut juga turut dilaksanakan di berbagai negara lainnya di dunia.
Dengan adanya program vaksinasi tersebut, diharapkan aktivitas masyarakat yang sempat terhambat akibat pandemi Covid-19 dapat berangsur-angsur kembali normal seperti sebelumnya. Salah satunya, terkait pelaksanaan ibadah umrah dan haji yang saat ini masih dibatasi oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Itu menjadi harapan kita bersama, seluruh masyarakat Indonesia, bahkan dunia. Karena program vaksinasi itu merupakan salah satu bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Muh Thalib saat dihubungi, Selasa (9/3/2021).
Pemerintah RI, kata dia, masih menunggu kebijakan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi, terkait pelaksanaan umrah dan haji tahun ini. Sebab hingga saat ini belum ada kepastian apakah Arab Saudi akan mengundang jamaah dari negara lain untuk melaksanakan ibadah haji di tanah suci.
“Kalau soal umrah dibuka kembali, itu sangat terkait kebijakan kerajaan arab Saudi. Dan terkait Haji, belum ada kepastian dari pihak kerajaan Arab Saudi apakah mengundang negara lain termasuk Indonesia pada pelaksanaan haji tahun 2021,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini pemerintah sangat berharap agar pihak Arab Saudi segera memberikan kepastian terkait hal tersebut. Sebab Kemenag melalui bidang PHU terus melakukan persiapan pelaksanaan ibadah Haji, salah satunya persiapan administrasi update NIK, nomor telepon, serta passport calon jamaah haji yang berlaku.
“Pihak pemerintah masih menunggu sampai sekarang info atau keputusan Kerajaan Arab Saudi dengan segera, karena waktu persiapan sisa tiga bulan. Kami terus melakukan persiapan, bila ada keputusan Arab Saudi yang tiba-tiba. Ya, paling tidak kita sudah siap secara administrasi,” tandasnya. IEA