MERCUSUAR, DONGGALA – Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut pembangunan dua unit bak air di Boneoge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala yang diduga bermasalah.
Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Donggala dengan alokasi anggaran sekira Rp3870 juta itu dikerjakan oleh CVRetro Perkasa.
“Saya minta penegak hukum untuk memeriksa dugaan proyek yang patut diduga sarat korupsi itu,” kata Divisi Investigasi Garda Tipikor Sulteng, Anwar, Rabu (27/3/2019).
Dijelaskannya, bukan tanpa alasan untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran hukum pada proyek tersebut, karena ditemukan beberapa permasalahan di lapangan yang diduga mengarah ke tindak pidana korupsi.
“Anggarannya berapa? Rp380 juta. Ini memang kecil, tetapi harus dipahami bahwa ini adalah uang negara yang penggunaannya harus diawasi oleh aparat, bukan uang nenek moyang kamu,” tandas Anwar.
Tambahnya, selain rekanan atau kontraktor, aparat penegak hukum juga harus panggil dan memeriksa pihak-pihak terkait di Dinas PUPR Donggala.
Diketahui, pembangunan dua bak air tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi (spek) hingga airnya terasa asin.
Informasi warga sekitar mengungkapkan kedalaman sumur bornya tidak mencapai 100 meter, hingga tidak maksimal untuk mendapatkan mata air tawar yang memenuhi standar kebutuhan warga. Sebab pengeboran hanya ada enam pipa paralon ukuran 4 dan 2 inci yang dimasukkan atau ditancapkan ke dalam tanah.
Demikian hasil pantauan di lapangan, diduga pompa air yang digunakan hanya bertenaga 2 horse power (HP). Padahal pompa air yang diharus dipasang pada dua unit bak tersebut 2,5 HP.
Bahkan, untuk setrum pompa air di bak tersebut diduga mencuri aliran listrik PLN.
“Dua unit pompa yang terpasang di masing-masing proyek bak air itu ditemukan Menyala Tanpa Meter (MTM),” demikian dikatakan Manager PLN Rayon Donggala, Frits Suban kepada wartawan, Selasa (26/3/2019).
Menurut Frits Suban, aliran listrik terpaksa harus diputus dan disampaikan ke warga setempat listriknya bermasalah. “Setelah biaya tagihan susulan dan pembayaran biaya pasang baru di bayar dan dilunasi,” katanya.
Informasi di lapangan yang didapatkan PLN Rayon Donggala, katanya, ada oknum melakukan penyambungan langsung aliran listrik di kedua pompa air tersebut ke rumah warga. “Ini merupakan tindakan berbahaya dan dapat menimbulkan kebakaran karena hubungan arus pendek atau korsleting,” tegasnya.
Ditambahkan Frits, pihaknya sudah menghubungi oknum yang diduga menyambung aliran listrik ke bak penampungan itu. Dia merupakan ASN diDinas PUPR Donggala bernama Luki.
Sementara Luki yang dikonfirmasi melalui handphone berkelit dan menyatakan bahwa tidak punya kapasitas apapun di dalam kegiatan proyek pembangunan bak air tersebut. Namun ia mengakui telah dihubungi PLN untuk datang guna kepentingan tindak lanjut masalah tersebut.
Sementara Dinas PUPR Donggala belum bersedia memberikan penjelasan terkait pembangunan dua unit bak air itu.
Hal itu tersirat dari keterangan Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Donggala, Ary saat dikonfirmasi wartawan Media ini, Selasa (26/3/2019).
“Nanti saya cek dulu ke Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Ibu Ramla itu PPTKnya,” kata Ary.
Dia mengaku akan mengecek lebih dahulu benar dan tidaknya informasi tersebut. “Iya, nanti habis dicek baru berikan keterangan. Saya belum bisa memberikan keterangan,” katanya.
“Nanti kalau kita udah cek baru kita kabari ya,” sambungnya. TUR