SIGI, MERCUSUAR – Utusan Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenpolhukam) melakukan kunjungan ke Kabupaten Sigi, Rabu (16/1/2019).
Kunjungan tersebut dalam rangka untuk mengetahui penanggulangan bencana yang sudah masuk transisi darurat kesekian, seperti percepatan proses pembangunan hunian sementara (huntara) dan permasalahan yang dihadapi di lapangan.
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenpolhukam Laksamana Muda TNI Djamaludin mengatakan, kunjungan ini atas perintah Menkopolhukam sesuai arahan Presiden agar mengkoordinir semua kementerian atau lembaga dalam rangka penanganan bencana di Sulteng.
“Sehingga saya sebagai staf Menkopolhukam diperintahkan untuk melihat langsung permasalahan penanggulangan bencana di lapangan,” kata Djamaludin.
Katanya, permasalahan yang ada di Sigi jika tidak bisa diselesaikan di tingkat bawah, maka penyelesaiannya akan ditarik di keenterian pusat.
Dikatakan, masalah yang disampaikan bupati selama ini adalah terkait listrik dan pembangunan huntara yang lambat. Seharusnya pada Desember lalu, pembangunan huntara tersebut telah rampung, namun sampai sekarang pembangunannya baru 53 persen.
“Kan tidak semua masalah bisa diselesaikan di bawah. Ada juga masalah kewenangannya pemerintah pusat, mengingat di pusat ada Kementerian PUPR, Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan. Kedatangan kami di Sulteng khususnya di Kabupaten Sigi intinya adalah ingin mencari data riil di lapangan terkait penanggulangan bencana, bukan hanya berdasarkan laporan,” terang Djamaludin.
Sementara itu, Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Pemkab Sigi pada saat bencana maupun pascabencana telah melakukan percepatan untuk pemulihan di berbagai bidang, di antaranya bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, infrastruktur. dan fasilitas umum lainya.
Selain kegiatan yang sudah dilakukan, ada beberapa kendala yang dihadapi di lapangan. Bupati berharap tim Kemenkopolhukam dapat membantu memfasilitasi penyelesaian masalah yang dihadapi oleh Pemkab Sigi terkait pelepasan lahan HGU PT Asfarm.
Mengingat lokasi tersebut saat ini telah dibangun hunian sementara (huntara), jika sudah dilepas oleh PT Hasfarm, di kawasan tersebut akan dibangun hunian tetap (huntap) bagi masyarakat korban bencana gempa dan likuefaksi.
Setelah pulang nanti, tim Kemenpolhukam dapat melaporkan situasi dan kondisi Kabupaten Sigi kepada Kemenpolhukam dan diteruskan ke Presiden. Bahwa Pemkab Sigi saat ini masih butuh bantuan untuk pembangunan huntara yang belum dibangun, serta pelepasan kawasan HGU PT. Hasfarm.
“Langkah Pemkab Sigi dalam pelepasan HGU sudah mengikuti persyaratan dengan surat menyurat, serta menyampaikan hal tersebut kepada Presiden. Adapun melalui teknis tinggal satu syarat lagi yaitu rekomendasi pelepasan dari PT Hasfarm yang belum ada,” tandas bupati.AJI