UU Mengamanatkan Kesejahteraan Lansia

LANSIA-f7bb220c
Wagub Sulteng, Ma’mun Amir saat menyampaikan sambutan pada Rapat Kerja Komisi Daerah Lanjut Usia Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (30/5/2022).///FOTO: BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDAPROV SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir menyampaikan pada Undang-Undang (UU) nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan sosial lanjut usia (lansia), mengamanatkan tentang upaya-upaya peningkatan kesejahteraan sosial, termasuk bagi lansia.

“Tujuannya untuk memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif lansia, serta terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan lansia,” kata Wagub saat membuka Rapat Kerja Komisi Daerah Lanjut Usia Provinsi Sulawesi Tengah, di salah satu hotel di Palu, Senin (30/5/2022). 

Pada kesempatan itu, Wagub juga menyampaikan 5 hak finansial lansia. Yakni mencakup hak kemandirian, hak berpartisipasi, hak perawatan, hak kepuasan diri dan hak harga diri.

Ia berharap, melalui rapat koordinasi dapat dirumuskan program kerja Komda Lansia yang holistik, inovatif dan sinkron dengan amanat UU nomor 13 tahun 1998 serta visi misi gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.

“Kaitannya dengan visi misi, ada program bantuan untuk keluarga kecil setiap tahun. Pemerintah Provinsi bekerja sama dengan pihak perbankan juga memberikan bantuan kepada masyarakat, khususnya di bidang kredit UMKM dengan bunga 3 persen. Alhamdulillah, kebijakan yang diambil bapak Gubernur telah mengurangi angka kemiskinan kurang lebih satu persen,” sebut Wagub.

Lebih lanjut, Wagub yang juga Ketua Komda Lansia Sulteng menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Sulteng cukup bagus karena ditopang oleh pembangunan industri yang ada, khususnya di Kabupaten Morowali dan Banggai. Tetapi, tingkat pengangguran juga masih cukup besar. Olehnya itu, Pemprov menyalurkan bantuan Rp1 juta untuk satu keluarga miskin, dengan syarat tidak pernah menerima BLT dan tidak pernah menerima PKH.

“Gubernur juga telah membebaskan masyarakat dari biaya sekolah SMA-SMK yang tujuannya agar para orang tua siswa tidak berpikir lagi dengan biaya sekolah, tapi bagaimana meningkatkan kualitas dan hasil apa yang mereka peroleh di sekolah. olehnya kita mendorong guru agar anak-anak sekolah  lebih berprestasi dan Insya Allah kita akan memberikan bantuan beasiswa,” ujarnya.

Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Palu, Wakil Bupati Parigi Moutong, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten dan Kota serta pejabat terkait lainnya. */IEA

Pos terkait