PALU, MERCUSUAR – Masyarakat dinilai harus terus diberikan edukasi terkait vaksin anti Covid-19 yang sedang diupayakan oleh pemerintah. Hal itu disampaikan Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu, Fauzi Ferdiansyah di Palu, Selasa (15/12/2020).
Menurut Fauzi, pro dan kontra di masyarakat terkait vaksin tersebut merupakan hal yang wajar. Hal itu karena COVID-19 merupakan sebuah penyakit yang baru, sehingga obat atau vaksinnya juga merupakan hal baru yang belum pernah ada orang yang menggunakannya.
“Perlu ada edukasi kepada masyarakat terkait hal ini, karena memang hal yang baru. Penyakit dan obatnya juga baru ditemukan, dan memang belum pernah ada yang melihat masyarakat menggunakan vaksin ini,” ujar Fauzi.
Namun ia menjelaskan bahwa produk vaksin apabila telah dibeli oleh pemerintah, artinya telah melalui uji pra klinis dan uji klinis untuk menilai efektifitas dan keamanan vaksin tersebut.
Badan POM, kata dia, juga telah mendatangi tempat produksinya untuk mengecek apakah produksi vaksin telah sesuai dengan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) atau Good Manufacturing Practice (GMP).
Begitupun dengan rencana produksi vaksin dalam negeri, nantinya akan melalui pemeriksaan sangat ketat dari BPOM untuk memastikan standar pelaksanaan sesuai CPOB.
“Ketika sudah jadi satu formula, cara produksinya juga kita lihat, evaluasi dan validasi prosesnya seperti apa, sanitasinya seperti apa, bagaimana juga kita menjamin produk ini bisa tetap aman dan bermutu, dan berkhasiat sesuai efek terapi yang diinginkan. Itu standarnya sama nasional dengan internasional. Jadi kita benar-benar memastikan apakah produknya aman. Setelah dicek, baru produknya bisa masuk,” tutur Fauzi.
Intinya, kata Fauzi lagi, proses pemberian vaksin kepada masyarakat tidak pendek. Semuanya harus melalui proses evaluasi sebelumnya. Hal itu untuk menilai tingkat keamanan dan efektifitas dari produk obat tersebut, sebelum diberikan kepada masyarakat. ***