PARMOUT, MERCUSUAR – Untuk mewujudkan program pembangunan lima tahun ke depan, semua organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk bersinergi. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Parmout Badrun Nggai pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2018-2023 di aula pertemuan Bappelitbangda Parmout, Jumat (22/2/2019).
Dikatakan, RPJMD akan lebih terah jika semua OPD benar-benar menjalankan program pemerintahan dengan baik. Ia juga berjanji akan mengevaluasi kinerja OPD setiap tahunnya.
“Berkaitan dengan RPJMD ini, insya Allah ke depan saya sudah janjikan setiap tahunnya akan kita evaluasi sampai lima tahun ke depan sejauh mana yang sudah kita lakukan ada perkembangan atau tidak,” tandasnya.
Badrun menambahkan, semua OPD harus memberikan pemaparan program strategis OPD masing-masing.
“Saya harap kepada OPD, termasuk camat, mengutamakan program kepentingan umum. Setiap OPD harus memaparkan rencananya lima tahun ke depan dan berapa persen yang harus ia capai selama lima tahun itu. Ini yang penting sekali dan memang kemarin sudah saya sampaikan kepada tim,”tegasnya.
Selanjutnya Wabup berharap, khususnya kepada masyarakat melalui forum masyarakat agar dapat memberikan masukan dan saran, apa saja yang harus dilakukan untuk memberikan nilai tambah atau kebutuhan perencanaan di Parmout selama kurun waktu lima tahun ke depan.
“Saya harapkan juga sumbang saran dan masukan-masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama, karena masyarakat juga mendengar apa yang disampaikan MUI dan Kemenag, tujuannya agar semua bisa kita sinergikan,” pintanya.
Tambah wabup, ia akan mengawal RPJMD yang sudah disusun OPD sehingga dapat diketahui mana yang sudah dilaksanakan di tahun pertama dan lima tahun terakhir.
“Insya Allah saya akan kawal terus. Saya minta tolong bersama-sama kita merencanakan pembangunan di kabupaten Parigi Moutong ini, dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten karena anggaran desa sudah ada serta anggaran kecamatan dan kelurahan sudah dinaikan,”pungkasnya.
Pemkab Parmout saat ini masuk dalam peringkat B kategori Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dalam waktu lima tahun ke depan, pemerintah daerah berusaha menaikkan peringkatnya menjadi level A.
“Mudah-mudahan ke depan peringkat kita dari B meningkat jadi A, kalo sudah A, menurut Menpan, tidak perlu lagi pemerintah daerah itu dicurigai atau diragukan, karena jika sudah dapat peringkat tersebut maka semua sistem pemerintahan itu sudah dilaksanakan dengan baik,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Parmout Zulfinasran mengatakan nantinya semua program yang akan dilaksanakan harus sesuai RPJMD yang sudah ada. TIA