SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi kasus penyebaran COVID-19 dan PPKM di Kabupaten Sigi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, didampingi oleh Plt. Kadis Kesehatan, Kadis PMD dan Kasat Pol PP dan diikuti secara virtual oleh seluruh OPD dan camat se- Kabupaten Sigi, di aula Kantor Bupati Sigi sementara, Selasa (21/9/2021).
Dijelaskan, hasil perkembangan terakhir berdasarkan Instruksi Mendagri nomor 44 tahun 2021, terdapat dua wilayah di Sulawesi Tengah yang statusnya kini masuk PPKM Level 2, yaitu Kabupaten Sigi dan Morowali.
“Wabup berharap warga agar tetap waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), kegiatan yang mengumpulkan banyak massa sebaiknya masih tetap belum dilakukan, sampai pandemi ini benar-benar berakhir,’ jelasnya.
Lanjutnya, OPD terkait, Forkopimda, dan tokoh keagamaan, tetap menyuarakan aksi berantas COVID, dengan memasang spanduk ataupun baliho pencegahan COVID, ataupun apabila melaksanakan vaksinansi untuk masyarakat, agar tetap saling berkoordinasi, sehingga pemerintah daerah akan membantu dalam menginformasikan kepada masyarakat, sehingga tujuan bersama mengatasi pandemi COVID-19 di Kabupaten Sigi segera teratasi.
Untuk kegiatan belajar mengajar segera akan dilaksanakan, dengan pertimbangan murid 50 persen dari kapasitas kelas, dan tetap melakukan protokol kesehatan. Para guru wajib divaksin, apabila belum divaksin, maka tidak dapat melakukan kegiatan mengajar.
Adapun unsur Forkopimda yang mengikuti rakor tersebut antara lain Polres Sigi, Dandim 1306 Palu, Kejari Donggala, Pengadilan Agama Donggala, Kepala Kemenangan Sigi, serta unsur tokoh agama, yakni MUI Sigi dan Bala Keselamatan. AJI