JAKARTA, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi didampingi Kepala BPBD Sigi, Henri Kusuma Rombe menghadiri Rapat Tingkat Menteri (RTM) Percepatan Penanganan Pascabencana Erupsi Gunung Api Lewotobi Laki-laki, serta pembahasan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang masa berlakunya telah berakhir, di ruang rapat Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Prof. Dr. Pratikno. Dalam arahannya, Pratikno menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian penanganan pascabencana di 11 daerah yang memiliki riwayat bencana parah, termasuk Kabupaten Sigi.
Dokumen R3P yang berlaku selama tiga tahun telah berakhir, sehingga perlu dilakukan pemutakhiran agar proses pemulihan dapat berjalan maksimal.
“Kita sepakat ini perlu ditindaklanjuti, agar penanganan pascabencana di 11 daerah ini bisa segera tuntas semaksimal mungkin, sebisa mungkin dengan segala keterbatasan yang ada,” ujar Pratikno.
Adapun 11 daerah tersebut meliputi Kabupaten Alor, Donggala, Ende, Karo, Lebak, Lembata, Majene, Mamuju, Rote Ndao, Sigi, serta Kota Palu.
Pratikno menjelaskan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Kementerian Keuangan akan melakukan verifikasi lapangan, termasuk scoring kebutuhan, untuk menentukan besaran bantuan hibah kepada masing-masing daerah. Mekanisme pendanaan dilakukan melalui hibah ke daerah, dan dapat ditopang oleh program sektoral kementerian teknis terkait.
“Walaupun bencananya telah lama, tetapi penyelesaian perumahan, infrastruktur, akses pendidikan, kesejahteraan, dan mata pencaharian masyarakat harus tetap kita pikirkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menekankan bahwa skala bencana di 11 daerah tersebut sangat besar, sehingga rehabilitasi dan rekonstruksi belum sepenuhnya selesai.
Ia mencontohkan kasus erupsi Gunung Sinabung yang hingga kini masih menyisakan kebutuhan tambahan infrastruktur meskipun proses relokasi warga sudah dilakukan.
“Ini sudah lewat tiga tahun, tapi masih ada hal yang belum tuntas. Supaya punya payung hukum, kekurangan akan didukung melalui Kemenkeu yang akan memberikan hibah,” ujar Suharyanto. */AJI