BALUT, MERCUSUAR – Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Rusli Dg Palabbi mengukuhkan dewan juri dan panitia pelaksana dalam rangka Festival Seni Qasidah Rebana ke VII Tingkat Sulteng yang digelar di Kabupaten Banggai Laut (Balut) di Kabupaten Balut, Rabu (18/9/2019).
Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor: 458/370/Ro.Kesosmas-G.ST/2019 tentang Susunan Dewan Juri dan Panitia Pelaksana. Susunannya, yakni sebagai Penasehat, Gubernur Sulteng; Koordinator, Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulteng.
Kemudian, Ketua, Baharuddin HT; Wakil Ketua, Kabag Keagamaan Biro Administrasi Kessosmas Sulteng; Sekertaris, Lutfi Harun; Wakil Sekretaris Kasubag Pembinaan Keagamaan Biro Administrasi Kessosmas Sulteng; Bendahara, Ruhmina AT Yodjo; Wakil Bendahara, Nirwana, serta pembentukan koordinator dan anggota masing-masing bidang.
Menurut Wagub kunjungan ke Balut seperti pulang kampung, karena ia lahir dan besar di Kabupaten Banggai, hingga memiliki keluarga besar di Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Kabupaten Balut.
Dia mengaku telah 30 tahun lebih berada di Kota Palu.
“Saya adalah anak desa dari kampong. Alhamdulillah mendapat kepercayaan sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tengah sisa masa bakti 2016-2021 dan sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Dapil Donggala-Sigi selama dua priode,” ujar Wagub.
Bupati Balut, Wenny Bukamo dalam sambutannya mengatakan bahwa kapal laut yang berputar tiga kali sebelum rombongan Wagub mendarat di Balut merupakan bentuk kearifan lokal atas kunjungan tamu penting yang diagungkan.
Dijelaskan Bupati, Balut memiliki 244 pulau, dimana 200 pulau lainnya belum berpenghuni.
“95 persen luas areal Balut adalah lautan, sisanya yang lima persen adalah darat,” ujar Bupati.
“Atas nama pemerintah Banggai Laut saya ucapkan selamat datang kepada Wakil Gubernur serta seluruh kafilah se Sulawesi Tengah. Saya harap dengan fasilitas terbatas bapak/ibu dapat betah serta menikmati keramahtamahan kami,” ujar Bupati diakhir sambutan. BOB/*