Wagub: Profesionalitas ASN di Sulteng Perlu Ditingkatkan

HLL-bad18dbf

PALU, MERCUSUAR – Wakil Gubernur, Ma’mun Amir mengatakan, saat ini tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik prima sangat tinggi, namun profesionalisme yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud. Hal tersebut tergambar pada indeks reformasi birokrasi Provinsi Sulawesi Tengah, yang masih berada pada kualifikasi B dan Indeks Profesionalitas ASN tahun 2020 dengan nilai 62,00 atau kurang.

“Hal ini disebabkan distribusi pegawai pada unit kerja atau satuan kerja belum mengacu pada kebutuhan riil organisasi,” ujar wagub dalam sambutannya, saat membuka Pelatihan Analisis Jabatan di lingkungan pemerintahannya secara virtual, Selasa (2/11/2021).

Menurutnya, untuk menjawab permasalahan tersebut, penting untuk melaksanakan pelatihan analisis jabatan dan beban kerja, dalam rangka efisiensi, efektivitas, serta juga untuk meningkatkan kapasitas organisasi perangkat daerah.

Wagub mengharapkan kepada peserta, untuk dapat mengikuti kegiatan itu dengan baik serta sungguh-sungguh.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulteng, Novalina mengemukakan, pelatihan analisis jabatan itu dilaksanakan, agar peserta dapat memiliki pemahaman dan mampu menyusun syarat jabatan dan uraian tugas, memahami dan mampu menyusun analisis jabatan.

Sementara, Kepala BPSDM Kemendagri, Setyabudi, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai salah satu daerah yang sangat bagus dalam pengembangan SDM.

Ia menyebutkan, pengembangan kompetensi SDM aparatur di daerah, hendaknya menyesuaikan dengan kebutuhan kompetensi daerah.

“Daerah didorong untuk merespon pengembangan SDM yang berdaya saing, sesuai dengan tujuan otonomi daerah, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik, dan daya saing,” katanya

Setyabudi menuturkan, hingga 30 Juni 2021, jumlah PNS sebanyak 4.081.824 dengan perbandingan pada instansi daerah sebanyak 77 persen atau 3.132.774 dan pusat 23 persen atau 949.050.

Dengan perbandingan tersebut diharapkan perhatian dan komitmen pemerintah daerah untuk peningkatan SDM PNS daerah untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

 “Karena hal itu dapat menentukan ketersediaan dokumen analisis jabatan di organisasi perangkat daerah masing-masing peserta,” katanya. BOB

Pos terkait