PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng terus mempertegas komitmen membangun pemerintahan yang transparan dan berpihak pada pelayanan publik. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, pada momen Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Sulteng Tahun 2025, yang digelar Komisi Informasi, di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin (15/12/2025).
Ajang tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng, serta pemerintah kabupaten dan kota yang dinilai konsisten, responsif, dan terbuka dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.
Reny menegaskan keterbukaan informasi merupakan bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi, dan sejalan dengan visi Pemprov Sulteng melalui program Sembilan BERANI, khususnya BERANI Berintegritas.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” kata Reny.
Ia juga menekankan, keterbukaan informasi bukanlah hal yang sulit jika didukung komitmen bersama. Olehnya, ia mendorong seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengelola kanal informasi resmi, terutama website, secara aktif dan rutin diperbarui agar masyarakat dapat mengakses informasi tanpa harus menunggu permintaan. Idealnya, pembaruan informasi dilakukan setiap hari atau setidaknya setiap tiga hari.
Reny menyebut, Pemprov Sulteng menargetkan pada tahun 2026 sedikitnya 75 persen perangkat daerah mampu meraih predikat keterbukaan informasi, sebagai indikator peningkatan kualitas pelayanan publik. RES







