PALU, MERCUSUAR – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ma’mun Amir, menerima kunjungan kerja Tim Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI beserta rombongan, juga sekaligus membuka rapat bersama Badan Akuntabilitas Publik DPD-RI. Rapat dilaksanakan di ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Kamis, (27/1/2022).
Pemerintah Provinsi Sulteng dan juga BPKP Perwakilan Sulteng melaksanakan rapat, dalam rangka tindak lanjut Ikhtiar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 1 Tahun 2021 BPK RI, yang berindikasi kerugian negara/daerah.
Kegiatan dilaksanakan guna mendapatkan pandangan dan penjelasan yang komprehensif, terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPR-RI, pada IHPS I tahun 2021.
“Saya berharap seluruh jajaran pemerintah daerah untuk sinergitasnya, siap membantu dan berkoordinasi memberikan tanggapan dan penjelasan yang komprehensif, serta capaian dan kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah, agar dapat ditarik suatu benang merah untuk menjawab persoalan-persoalan yang muncul dari lapangan, guna menjadi perbaikan ke depan, sehingga bisa mengurangi terjadinya kerugian daerah, akibat penyimpangan peraturan dan perundang-undangan,” jelas wakil gubernur dalam sambutannya.
Dirinya berharap, semoga pertemuan ini dapat dipergunakan dengan baik, sebagai sarana mengurai pikir dan kolaborasi membangun negeri, terkhusus bagi kesinambungan gerak cepat kerja, menuju Sulteng yang lebih maju dan sejahtera.
Rapat ini juga dihadiri bupati dan wali kota, Forkopimda Sulteng, Kepala Perwakilan BPK RI Sulteng dan Kepala Perwakilan BPKP Sulteng. ABS