PALU, MERCUSUAR – Waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) kembali diperpanjang oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, hingga 19 Mei 2023. Sebelumnya, Kemenag telah memperpanjang waktu pelunasan Bipih dari 5 Mei 2023 hingga 12 Mei 2023.
“Iya, ada perpanjangan waktu hingga 19 Mei 2023. Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI nomor 195 tahun 2023,” kata Kepala Bidang PHU Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulteng, H. Muchlis, saat dihubungi, Senin (15/5/2023).
Selain itu, kata Muchlis, kuota Calon Jemaah Haji (CJH) cadangan untuk Provinsi Sulteng juga bertambah, dari sebelumnya sebesar 15 persen menjadi 25 persen.
“Kuota cadangan kita ditambah 10 persen, sebelumnya 15 persen menjadi 25 persen atau sebanyak 498 jemaah,” imbuhnya.
Muchlis memaparkan, kuota CJH asal Sulteng pada musim haji tahun 1444 H/2023 M berjumlah 1.993 orang, yang terdiri dari jemaah berdasarkan nomor urut porsi 1.970 orang, jemaah lunas tunda 2020/2022 1.011 orang, lunas tunda non-2020-2022 9 orang, dan orioritas lansia 100 orang. Selanjutnya KBIHU sebanyak 5 orang dan Petugas Haji Daerah (PHD) 18 orang.
Hingga 12 Mei 2023, CJH yang telah melunasi atau mengonfirmasi pelunasan sebanyak 1.754 orang atay 88 persen, dengan rincian 683 jemaah berdasarkan nomor urut porsi, 980 jemaah lunas tunda 2020-2022, 6 jemaah lunas tunda non-2020-2022, 63 jemaah prioritas lansia, 4 dari KBIHU, dan 16 dari PHD.
“Yang belum melunasi sebanyak 239 orang, atau 12 persen,” ungkap Muchlis.
Sedangkan untuk kuota cadangan, yang telah melunasi sebanyak 197 orang dan yang melunasi 90 orang. IEA