BANGGAI, MERCUSUAR – Kasi Humas Polres Banggai, Iptu Al Amin S. Muda menyampaikan pihaknya terus mengambil langkah proaktif, dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Tindakan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pihak kepolisian, untuk melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia yang terus mulai berkembang saat ini,” kata Al Amin, di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2023).
Menurutnya, Polres Banggai juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati, terhadap orang yang belum dikenal dan memberikan iming-iming yang tidak masuk akal.
“Imbauan itu merupakan salah satu langkah preventif, dalam menghadapi ancaman perdagangan manusia di wilayah ini. Kami juga mengedukasi masyarakat, tentang tanda-tanda dan cara menghindari jatuhnya korban dalam tindak pidana yang sangat keji itu,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Al Amin juga berpesan kepada warga, agar menghindari orang yang tidak dikenal, jika ada yang menawarkan pekerjaan di luar negeri, dan bantuan pengurusan paspor tanpa melibatkan perusahaan penempatan pekerja migran yang resmi.
“Mereka selalu memberikan Iming-iming gaji besar, dan proses cepat dalam pengurusan paspor. Ciri-ciri orang tersebut biasanya menyasar orang yang penghasilannya menengah ke bawah, dan menjanjikan kehidupan lebih baik di luar negeri. Bahkan ada pula yang menjanjikan akan dinikahkan dengan orang asing,” tutur Al Amin.
Ia juga berpesan kepada warga, apabila melihat seseorang yang diduga melakukan aktivitas perdagangan manusia, atau ada anggota keluarga yang menjadi korban, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti.
“Dengan dukungan dari masyarakat, kami dari pihak Polres Banggai berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan warga di daerah ini,” tegasnya. */PAR