PARMOUT, MERCUSUAR – Warga binaan rumah tahanan Lapas Kelas III Parigi di Olaya, Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 16.00 WITA, mengamuk dan melakukan aksi pengrusakan dan bakar ban bekas di dalam lapas.
Pantauan media ini di Lapas Parigi, aksi bakar dan pengrusakan sejumlah fasilitas di dalam lapas tersebut, berlangsung hingga pukul 18.00 WITA, dan juga disertai dengan aksi lempar batu ke arah petugas hingga keluar lapas.
Namun aksi para warga binaan tersebut berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisaian, setelah melakukan pertemuan dan negosiasi dengan para napi yang ada di dalam lapas, dengan syarat agar para awak media dan dokter diizinkan masuk ke dalam lapas, untuk mendengarkan tuntutan mereka.
Salah seorang perwakilan warga binaan mengatakan, tuntutan mereka yakni petugas lapas yang arogan, agar diberikan sanksi, karena sudah melakukan pemukulan terhadap lima orang warga binaan.
“Kami meminta agar petugas yang melakukan pemukulan terhadap teman kami, diberikan sanksi,” jelas salah seorang perwakilan napi.
Sementara itu Kepala Lapas Parigi, Mohamad Askari Utomo yang berada di lokasi kejadian mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan dan fokus agar situasi cepat kondusif. Sementara terkait tuntutan dari para warga binaan tersebut, pihaknya mengatakan akan melakukan klarifikasi dari semua arah, dan tentunya pihaknya mengaku akan melakukan pemeriksaan.
Ditambahkannya, sebelumn kejadian atau peristiwa itu terjadi, pada pukul 16.00 WITA, pihaknya tengah berada di lokasi,dan tidak ada laporan dari warga binaan, kalau terjadi kerusuhan. Namun kata dia, satu jam sebelum kerusuhan, ada penertiban HP di dalam lapas.
“Fokus kami saat ini agar cepat kondusif,” ujarnya.
Hingga pukul 19.00 WITA, Lapas Parigi masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Parmout. TIA