Warga Diimbau Jangan Terlambat Bayar Pajak

TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Kepala UPTB Pendapatan Wilayah IX SAMSAT Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Zaitun NK Zaenong mengimbau kepada warga, agar membayar pajak kendaraannya dengan tepat waktu. Ia menegaskan, jika masyarakat terlambat membayar, maka akan dikenakan denda sehingga pembayarannya semakin bertambah.

“Undang-undang kepolisian yang sudah disosialisasikan kepada masyarakat, apabila dua tahun tidak dibayar pajak setelah diregistrasi ulang STNK, maka terhapus data kendaraan kita dari sistem,” kata Zaitun, di ruang kerjanya, Jumat (3/2/2023).

Olehnya, kata dia, pihaknya rutin turun ke lapangan dengan cara berkeliling dan berpindah-pindah tempat, untuk mengingatkan warga agar segera membayar Pajak Kendaan Bermotor (PKB) dengan tepat waktu.

“Apabila pajak kendaraan bermotor kita tidak menunggak, pasti kita nyaman mengendarainya, dan apabila terjadi hal yang tidak diingankan bisa langsung kita klaim ke pihak Jasa Raharja, pasti prosesnya cepat,” pesannya.

Diungkapkan Zaitun, baru-baru ini pihaknya juga turun ke SMA dan SMK yang ada di Touna, untuk menyosialisasikan wajib pajak sejak dini kepada siswa-siswi, karena rata-rata telah mengendarai sepeda motor ke sekolah.

“Jadi siswa-siswi itulah penyambung lidah kami, untuk menyampaikan kepada orang tuanya, apabila pajak sepeda motornya sudah menunggak segera dibayarkan. Selain itu, tugas kami setiap hari Senin dan Kamis turun langsung ke Pelabuhan Fery untuk melaksanakan Aksi Tempel-Tempel (ATT) brosur, menempelkan surat pemberitahuan atau teguran bagi siapa yang belum membayar pajak kendarannya roda dua maupun roda empat agar segera dibayarkan,” tuturnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, ungkapnya, telah membuahkan hasil yang cukup memuaskan. Pajak yang telah terkumpul tersebut, akan kembali ke daerah dan dipakai untuk pembangunan daerah Kabupaten Touna sebagai penguat APBD. */PAR

Pos terkait