Warga Diimbau Waspada Jual Beli Beras Daring

BANGGAI, MERCUSUAR – Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondi mengimbau warga untuk mewaspadai penipuan belanja daring atau online, yang menurutnya sering terjadi dan telah banyak memakan korban.

“Kewaspadaan itu penting, agar tidak menjadi korban penipuan online, khususnya bermodus jual beli beras,” kata Tio, di ruang kerjanya, Jumat (5/1/2024).

Ia mengungkapkan, di Kabupaten Banggai sedang marak terjadi penipuan perdagangan daring, khususnya jual beli beras melalui media sosial (medsos) seperti facebook.

“Telah merugikan banyak korban, bahkan hingga ratusan juta Rupiah,” kata Tio.

Menurutnya, hal tersebut biasanya bermula dengan postingan ada yang menjual beras dalam grup jual beli. Selanjutnya, antara pelaku dan korban berkomunikasi melalui aplikasi Messenger dan WhatsApp, hingga bersepakat untuk melakukan transaksi. 

Ia juga menghimbau warga, untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran apapun, selalu melakukan pengecekan untuk memastikan kembali kebenaran informasi, sebelum melakukan transaksi.

Selain itu, pastikan berbelanja di situs yang terpercaya, cek akun medsos penjual barang daring, dan pastikan keaslian foto barang yang akan dijual.

“Jangan begitu saja menerima jika ada harga murah maupun lainnya, pastikan kebenaran penawaran tersebut agar tidak tertipu,” ujar Tio.

Ia juga mengingatkan masyarakat, untuk lebih bijaksana dalam menggunakan medsos. Karena kesalahan dalam menggunakan medsos, bisa berujung masalah dengan hukum, yang ujung-ujungnya berakhir di penjara.

“Apabila terbukti melakukan penipuan online sesuai pasal 28 ayat (1) UU ITE dapat dipenjara maksimal 6 tahun,” tandasnya. */PAR

Pos terkait