SIGI, MERCUSUAR – Bagi warga Sigi yang masih tinggal di hunian sementara (huntara), akan diprioritaskan untuk menempati hunian tetap (huntap), sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, sesuai data by name by address, yang telah masuk di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi.
Demikian dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, saat dialog luar studio LPP RRI Palu, di Kantor Kecamatan Sigi Biromaru, Kamis (27/1/2022).
Dijelaskan, terkait percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon), pasca kedatangan Wakil Presiden RI, beberapa minggu lalu, pemerintah telah melakukan percepatan, di antaranya percepatan sarana air bersih, untuk masyarakat yang berada di huntap.
Selain Infrastruktur, juga ada penyerahan sertifikat kepada masyarakat penyintas, yang telah menempati huntap.
Terkait sertifikat ini, Pemkab Sigi bekerjasama dengan BPN Sigi. Selain huntap Pombewe, pemkab juga menyiapkan huntap, yang pembangunannya akan dikerjakan tahun ini.
Selanjutnya, untuk masyarakat yang terdampak bencana, yang mempunyai Kartu Keluarga (KK) gendong saat ini, pemerintah juga telah mengusulkan dan mencari solusi, untuk untuk melindungi masyarakatnya. Hal ini kata dia, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, provinsi maupun pemerintah pusat.
Usai dialog, wabup bersama Kadis PUP dan Kepala BPBD Sigi, serta Camat Sigi Biromaru, meninjau lokasi Huntap Pombewe. Beberapa keluhan masyarakat penyintas yang ada di kawasan huntap di Desa Pombewe, di antaranya lokasi pembangunan rumah ibadah dan rencana pemasangan lampu jalan, di ruas jalan utama menuju Huntap Pombewe.
Sementara itu, Kadis Perumahan Provinsi Sulteng, Abdul Haris Karim mengatakan, gerak cepat pemprov, diantaranya telah menyerahkan huntap di Desa Tuva, yang sudah diserahterimakan oleh Gubernur Sulteng kepada Bupati Sigi, sarana infrastruktur jalan dan drainase. Pemkab Sigi juga akan membangun sarana air bersih.
“Pada rapat bersama Wakil Menteri PUPR lalu, ia menekankan akan tetap membangun infrastruktur di Kabupaten Sigi,” ujarnya.
Diharapkan, masyarakat harus bersabar, pelaksanaan pembangunan akan bertahap, pemerintah akan terus membantu masyarakatnya, karena gubernur juga telah memperpanjang masa tahap rehab rekon pascabencana, yang semestinya telah berakhir pada 31 Desember 2021.
Hadir dalam kesempatan itu, akademisi Untad, Irwan Waris, Kadis PUP Sigi, Kaban BPBD Sigi, Camat Sigi Biromaru, para tokoh masyarakat dan para penyintas yang berada di Kabupaten Sigi. AJI