Warga Huntara Pombewe Sepakat Pindah

FOTO HLLL PEMBANGUNAN HUNTAP SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Warga di hunian sementara (Huntara) di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Sigi sepakat untuk dipindahkan.

Demikian dikatakan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Sigi, Iskandar Nongtji, Sabtu (27/7/2019).

Menurutnya, kesepakatan saat digelar pertemuan antara Pemkab Sigi yang diwakili Asisten II Setdakab Sigi, Iskandar Nongtji; Plt Kadis PUPR Sigi, Henri Kusuma Rombe; Kepala BPBD Sigi, Asrul dan Camat Sigi Biromaru, Ruslan serta warga penghuni huntara Desa Pombewe pada Kamis (25/7/2019). 

Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi yang di wakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kadis PUPR Sigi, BPBD Sigi dan Camat Sigi Biromaru dengan Warga Hunian Sementara (Huntara) Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru. Dalam pertemuan itu Warga Huntara Desa Pombewe sepakat pindah.

Warga huntara Desa Pombewe yang akan dipidahkan, lanjutnya, berjumlah sekira 163 Kepala Keluarga (KK). Pemindahan dilakukan karena lokasi huntara yang mereka tempati akan segera diratakan atau ‘land clearing’ untuk pembangunan hunian tetap (huntap) di wilayah Sigi.

Ditegaskan Asisiten II, tidak ada atau tidak benar relokasi kembali warga ke Desa Jono Oge. 

“Intinya agar proses pembangunan Huntap cepat selesai dan segera ditempati. Namun masyarakat disitu berharap bahwa mereka tidak mau lagi pindah. Memang tidak ada yang salah, tetapi inilah kondisi yang harus kita terima,” jelasnya.

Dijelaskannya, untuk pembangunan huntap ada ketentuan-ketentuan, mengingat pembangunan huntap di Desa Pombewe akan dilakukan oleh Yayasan Buddha Tzu Chi dan Kementerian PUPR.

Pembangunan huntap di Desa Pombewe tahap I sebanyak 1.500 Unit, katanya, dimana 1.000 unit dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi dan 500 unit dibangun Kementerian PUPR.

Namun, lanjutnya, lokasi pembangunan huntap Kementerian PUPR berada di huntara Desa Pombewe. Padahal di lokasi huntara itu fasilitasnya sudah lengkap, seperti tempat ibadah, MCK dan air bersih. Selain itu, warga yang menghuni huntara sudah sepakat dan harmonis, serta hubungan sosialnya sudah terbagun bagus.

Olehnya, ketika diajukan untuk dipindahkan maka warga memberikan pertimbangan apabila dipindahkan dari sana (huntara) apakah kembali tinggal di tenda. Sehingga Pemkab meluruskan bahwa mereka tidak direlokasi tetapi hanya merupakan destinasi, persinggahan sementara untuk pindah kesana. “Kita sudah sepakat 163 KK kita carikan daerah yang terdekat dengan lokasi yang ditinggali warga saat ini, agar mereka tidak terlanjur jauh (pindah). Dan ada tanah masyarakat yang kita minta untuk digunakan sementara,” jelas Asisten II.

Pembangunan huntap ditargetkan akhir tahun 2019, sedangkan pembangunan huntap tahap II sebanyak 1.500 unit akan dilaksanakan tahun 2020. “Proses pemindahan warga huntara Pombewe, kami sedang menyiapkan lokasi. Karena kita akan lakukan pemindahan warga secara manual,” tutupnya. AJI           

 

Pos terkait