Warga Keluhkan Aliran Air PDAM Morowali

Warga di salah satu kompleks perumahan di Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah, terlihat memesan air dengan tangki, karena aliran air dari PDAM terbatas, Kamis (6/2/2025). FOTO: IST.

MOROWALI, MERCUSUAR – Warga kompleks perumahan di Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah mengeluhkan aliran air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Morowali, yang disebut terbatas sejak Januari 2025 lalu.

“Bulan puasa begini, kami butuh aliran air yang cukup lama. Tapi di tempat kami air mengalir hanya sebentar. Kami minta solusi, tapi tidak dijawab sama Direkturnya. Padahal, kami lancar setiap bulan bayar air (tagihan),” ungkap salah seorang warga yang menolak disebutkan namanya, Kamis (6/2/2025).

Dari informasi yang dihimpun media ini, beberapa warga lainnya yang menghuni kompleks perumahan di Desa Ipi juga mengalami persoalan demikian. Air PDAM tidak mengalir selama 24 jam, tetapi dibatasi hanya lima jam dalam sehari. Pihak PDAM memberlakukan sistem jadwal untuk setiap aliran air.

“Jadwal mengalir jam setengah 5 sore sampai jam 10 malam. Terus jam setengah 7 pagi mengalir sampai jam 10 pagi,” ujar warga tersebut.

Sayangnya, hal itu tidak cukup menguntungkan bagi warga. Beberapa warga terpaksa membeli air dari tempat lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Sekarang mereka (PDAM) suruh foto meteran mau dihitung per kubik lagi. Kadang rumah tipe 50 sampai tarik air pakai dap (mesin). Kasihan mereka,” tutur warga tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur PDAM Morowali, Mustari membenarkan jika selama ini aliran air dari DPAM Morowali dibatasi. Namun ia punya alasan terkait persoalan itu.

“Kebutuhan air warga di Morowali terus bertambah, tidak sebanding dengan kapasitas air yang disediakan PDAM,” jelas Mustari.

Mustari mencontohkan, di Kompleks Perumahan Desa Ipi saja saat ini jumlah pelanggannya terus bertambah. Seperti di tahun 2019 pelanggan berjumlah 125 rumah, namun di tahun 2024 bertambah hingga 675 rumah.

“Belum di desa lainnya juga mengalami peningkatan yang sama,” imbuhnya.

Mustari menyebut keliru jika persoalan air sepenuhnya dibebankan ke PDAM saja. Sebab hal itu sudah menjadi masalah bersama.

“Kita perlu duduk bersama, masyarakat, PDAM dan pemangku kepentingan seperti Pemerintah Daerah dan Anggota DPRD untuk menyelesaikan persoalan ini,” ucapnya.

Untuk masyarakat, kata dia, DPAM meminta untuk tetap patuh membayar dan tidak menunggak. Sementara Pemerintah Daerah diharapkan turut membantu PDAM dalam sisi penganggaran fasilitas khusus PDAM.

“Solusi jangka panjangnya, kami sudah mengajukan permohonan ke pusat untuk pembuatan tempat penampungan air. Jika itu sudah terbangun, aliran air di Desa Ipi dan lainnya bisa normal kembali,” ujarnya lagi.

Untuk solusi jangka pendek, Mustari meminta agar warga menyediakan tempat penampungan air tersendiri di rumah masing-masing. INT

Pos terkait