Warga Lambolo Seruduk Dekab Morut

FOTO DEMO MORUT

MORUT, Mercusuar – Puluhan ibu-ibu warga Dusun Lambolo, Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Patasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut) melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten (Dekab) Morut, Selasa (16/3/2021).

Mereka yang berunjuk rasa itu diduga terdampak polusi pabrik pemurnian nikel dan PLTU PT Central Omega Resources Industri Indonesia (CORII).

Kedatangan puluhan ibu-ibu yang turut serta membawa anak-anak bahkan terlihat beberapa di antaranya merupakan balita tersebut, membuat heboh lingkungan kantor dekab karena mereka berteriak histeris akibat tidak diizinkan masuk oleh petugas.

Selain itu, mereka juga membangun tenda berwarna biru sebagai tempat berteduh dan sebagai tempat berlindung dalam melakukan aksinya.

“Kami mengungsi di kantor DPRD ini, sebab lingkungan pemukiman kami sudah tidak layak dihuni akibat tercemar dengan debu dan asap dari cerobong pabrik. Kami menuntut agar DPRD segera mendesak pihak perusahaan untuk merealisasikan janji terkait ganti rugi untuk merelokasi kami,” ujar Eci salah seorang pengunjuk rasa.

Aksi ke kantor dekab oleh warga Dusun Lambolo itu, diduga setelah tuntutan-tuntutan mereka atas lingkungan hidup yang sehat dan terbebas polusi pabrik smelter dan PLTU tersebut tidak pernah ditindaklanjuti.

Setelah beberapa saat melakukan aksi, lima orang perwakilan ibu-ibu diajak berdialog dengan anggota dekab yang diterima langsung oleh pimpinan Aslar Lawahe di ruang Komisi I.

Dalam dialog tersebut terungkap bahwa warga telah lama menunggu janji PT CORII yang akan menghadirkan pihak Apprasial untuk menetapkan harga jual tanah bedasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Dusun Lambolo.

“Kami sudah bosan dijanji-janji, kami butuh kepastian,” tegas Eci.

Dalam dialog tersebut juga diketahui bahwa PT CORII bersama pihak Apprasial di Makassar pada Selasa (16/3/2021) siang telah melakukan kontrak kerja untuk menetapkan NJOP di Dusun Lambolo, serta terhitung 25 hari setelah kontrak mereka akan turun langsung ke wilayah itu.

Mendengar hal itu warga kemudian menerimanya dan langsung membubarkan diri. VAN

Pos terkait