MORUT, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau warag agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Morut, Delnan Lauenda menyusul seorang warga yang terpapar Covid-19 asal Kecamatan Mori Atas berusia 52 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di ruang isolasi RSUD Kolonodale pada Sabtu (3/4/2021) malam.
Sekira 717 orang di Kabupaten Morut positif Covid-19, sebanyak 52 diantaranya menjalani perawatan, 13 orang meninggal, sementara lainnya telah dinyatakan sembuh. Positif Covid-19 yang tersebar di 10 kecamatan itu, kasus kumulatif terbesar di Kecamatan Petasia sebanyak 190 kasus dan terkecil Bungku Utara enam kasus.
Dijelaskannya, warga asal Mori Atas yang meninggal karena terpapar Covid-19 sudah enam hari menjalani perawatan di RSUD Kolonodale. Saat ini jenazanya sedang ditangani petugas kesehatan untuk memastikan saat pemakaman nanti, berlangsung sesuai prokes.
“Jenazah probable Covid-19 di RSUD Kolonodale sementara dilakukan pemulasaran jenazah, akan dimakamkan secara protokol kesehatan” ujarnya Minggu (4/4/2021).
“Saat ini anaknya juga sedang menjalani Isolasi,” sebutnya.
Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Morut itu mengimbau warga tetap waspada dengan ancaman Covid-19. Penyebaran virus itu belum berakhir dan masih mengancam warga yang rentan terpapar.
Untuk itu diharapkan agar warga tetap mematuhi prokes, dalam beraktivitas baik individu maupun berkelompok. “Baik telah divaksin maupun yang belum divaksin, himbauan-himbauan pemerintah tetap dilaksanakan. Minimal gaya hidup baru 3 M. Memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutupnya. VAN