POSO, MERCUSUAR – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Poso, Faried Awad SE M.Si mengatakan bahwa semua warga Poso, baik yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang masuk dalam kategori Non DTKS telah menerima bantuan sosial dari pemerintah ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Kalaupun masih ada warga Kabupaten Poso yang belum tersentuh bantuan, ini prosentasenya sangat kecil. Dan kami berupaya terus meminimalisir agar seluruh masyarakat terdampak Covid-19 bisa tersentuh bantuan sosial dari pemerintah,” ujarnya saat menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan talkshow bertajuk ‘Manfaat Bantuan Sosial Tunai Bagi Masyarakat Kabupaten Poso Ditengah Pandemi Covid-19’, yang diprakarsai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Poso bersama Skyline Radio, Jumat (19/2/2021).
Menurutnya, saat ini jumlah warga Poso yang masuk dalam kategori DTKS mencapai 28.451 keluarga penerima manfaat (KPM). Namun seiring merebaknya Covid-19 di tanah air, jumlah masyarakat terdampak dan berhak menerima bantuan sosial terus bergerak naik. “Masyarakat yang ekonominya terpuruk atau terdampak sejak merebaknya Covid-19 yang namanya tidak ada dalam DTKS, itu kemudian yang masuk dalam kategori Non DTKS,” ujarnya pada kegiatan yang tutur tampil Kepala Kantor PT Pos Cabang Poso, Mulyono dan Ketua PWI, Poso Rusli Suwandi.
Dijelaskan Faried, jumlah warga Poso penerima bantuan sosial tunai sesuai penetapan alokasi pagu pada bulan April 2020 mencapai 11.560 KPM. Jumlah itu terus bergerak naik pada September 2020 mencapai 12.481 KPM. Jumlah itu kembali naik kurun November hingga Desember 2020 dengan jumlah mencapai 13.034 KPM.
Namun pada Januari 2021 jumlah ini kembali turun menjadi 11.992 KPM dan naik lagi pada Februari 2021 dengan jumlah mencapai 12.984 KPM. “Kenapa bisa naik turun? karena masyarakat yang sudah menerima BST, tidak lagi bisa menerima bantuan sosial lain seperti PKH (program keluarga harapan) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam bentuk sembako. Sebaliknya mereka yang menerima PKH dan BPNT tidak lagi menerima BST. Meski terjadi penurunan dalam penerimaan BST, namun penerima PKH justru mengalami kenaikan. Itu artinya masyarakat yang awalnya menerima BST, sudah beralih sebagai penerima PKH atau BPNT,” terang Kepala Dinsos.
Pada kesempatan itu, Ia juga meminta agar petugas operator yang ada di desa/kelurahan lebih pro aktif dan koperatif dalam menginput data masyarakat.
Sebab selain BST, bantuan lain yang dikucurkan lewat Kementerian Sosial, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan bantuan dari pemerintah daerah baik Pemrov Sulteng maupun Pemkab Poso. Selain itu, ada pula bantuan untuk lansia, ibu hamil dan anak sekolah. “Saya kira kalau kita kompilasikan bantuan bantuan yang sudah dikucurkan oleh Pemerintah kepada masyarakat, kita tidak lagi dikatakan kekurangan bantuan. Hanya saja biasanya kita menemukan kasus, ada masyarakat yang tadinya sudah masuk dalam penerima PKH masuk juga dalam perluasan BPNT. Semua ini yang terus kita benahi agar tidak terjadi tumpang tindih,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Cabang Poso, Mulyono memaparkan soal batas waktu pengambilan BST.
Menurutnya sesuai ketentuan yang ada, batas waktu pencairan BST hanya 25 hari.
“Jika lewat 25 hari BST nya bisa hangus. Karena itu saya menghimbau kepada masyarakat yang sudah menerima panggilan untuk tidak menunda nunda dalam pencairan BST sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” paparnya.
Ketua PWI Poso, Rusli Suwandi mengapresiasi berbagai jenis bantuan yang digelontorkan pemerintah ditengah Pandemi Covid-19 saat ini. Baik lewat Kemensos maupun lewat pemprov dan pemkab.
Ia berharap melalui kegiatan talkshow itu dapat membuka cakrawala masyarakat pada umumnya dalam menyikapi berbagai jenis bantuan yang saat ini mengalir ditengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kita tentu berharap dapat menambah pegetahuan masyarakat mengenai sistematika, kriteria serta manfaat dari berbagai jenis bantuan sosial yang ada ditengah pandemi Covid-19 saat ini,” pungkasnya. ULY