SIGI, MERCUSUAR – Warga Kabupaten Sigi diimbau untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal itu dilakukan, demi kenyamanan, kedamaian dan ketentraman kita bersama.
Demikian dikatakan, Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Sigi, Moh. Ambar Mahmud, kepada wartawan Mercusuar, Senin (4/4/2022). Kata dia, penduduk di Sigi merupakan penduduk asli dan pendatang. Penduduk asli adalah Suku Kaili dan Kulawi, sedangkan suku pendatang adalah Bugis dan Jawa, serta suku lainnya.
“Diharapkan warga Sigi agar tetap menjaga lingkungan, keamanan dan ketertiban. Dengan demikian, Kabupaten Sigi akan aman dan tentram,” Jelasnya.
Lanjutnya, selain menjaga kamtibmas, warga juga diimbau agar tetap tertib administrasi, misalnya dalam pembuatan KTP dan pembuatan surat domisili, supaya mengurusnya di masing-masing desa, di mana warga tersebut tinggal.
Ditambahkannya, dengan mengurus KTP dan Kartu Keluarga (KK) di kantor desa, aparat desa dan warganya dapat saling mengenal, sehingga dalam setiap pendataan, lebih mudah untuk dikontrol.
“Satpol PP Sigi mengirimkan sebanyak kurang lebih 50 personil, yang ditempatkan di pos pengamanan bersama TNI dan Polri, serta petugas lainnya,” terangnya. AJI