POSO, MERCUSUAR – Puluhan warga Desa Tongko Kecamatan Lage, Kabupaten Poso melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Poso, Rabu (22/5/2024).
Demo tersebut dilakukan warga, lantaran kecewa dengan Kepala Desa (Kades) Tongko, TSD, yang diduga melakukan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD). Sekitar 80 warga Desa Tongko mendatangi gedung DPRD Poso, untuk menyampaikan aspirasinya.
Koordinator aksi, Abdul Hafid Siruru dalam orasinya mengatakan demo dilakukan untuk menuntut hak-hak warga Desa Tongko, yang disebut sudah disalahgunakan Pemerintah Desa Tongko
“Kami tidak ada kepentingan apa-apa, hanya menuntut hak masyarakat melalui dana desa,” ungkap Abdul Hafid.
Dalam aksinya, warga meminta agar Kades Tongko diturunkan dari jabatannya, karena dinilai selama ini telah banyak menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.
Menurut Hafid, beberapa hal yang menjadi polemik di masyarakat Desa Tongko, sejak ditetapkan dan mulai menjalankan roda pemerintahan pada 3 Januari 2022 lalu, Kades telah melakukan pelanggaran Undang-undang, kode etik, peraturan dan norma-norma agama serta adat istiadat yang berlaku.
“Salah satu hasil yang menjadi temuan masyarakat, bahwa pengangkatan perangkat desa yang tidak sesuai dengan kualifikasi dan prosedur yang mengarah kepada nepotisme,” kata Hafid.
Selain itu, ia juga menyebut hilangnya aset kantor Desa Tongko seperti proyektor LCD, televisi, tangki semprot, mesin pemotong rumput, mesin pompa air, komputer, juga menjadi aspirasi yang disampaikan warga. Bahkan, adanya dugaan korupsi atas dana pembangunan Rutilahu Gakin, jamban sehat, jalan kantong produksi 1.500 meter, dan drainase 300 meter.
Tak hanya itu, dalam aksinya warga juga menyebut dugaan korupsi atas dana desa Tongko berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 4 Tahun 2023, tunjangan perangkat desa, gaji dan operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD), gaji RT, gaji Satuan Pelindung Masyarakat (Linmas), kader Posyandu, lembaga adat, Bidan Desa, Guru Honorer dan Pemuka Agama tahun anggaran 2023.
“Jadi dugaan korupsi Kades sekitar Rp400 jutaan lebih, ini membuat masyarakat kecewa,” ujar Hafid.
Perwakilan warga selanjutnya melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD Poso dan menyerahkan pernyataan sikap. Setelahnya, para pendemo mendatangi Kantor Bupati Poso dan melakukan pertemuan terkait tuntutan warga Tongko.
Di Kantor Bupati, warga diterima Inspektur Inspektorat Poso, Sukimin. Di hadapan warga, Sukimin menyatakan laporan terkait kasus dugaan korupsi Kades Tongko seperti yang menjadi tuntutan warga, sudah masuk ke Inspektorat Poso
“Sudah ada laporan yang masuk terkait hal itu. Bahkan saat ini Inspektorat sudah melakukan audit investigasi,mterkait sejumlah dugaan pelanggaran keuangan yang ada di Desa Tongko,” jelas Sukimin di hadapan warga.
Namun, Sukimin belum bisa memberikan hasil dari audit investigasi yang dilakukan tersebut.
“Saat ini prosesnya masih berjalan. Saya belum bisa menyampaikan. Tunggu saja hasilnya. Yang pasti, percayakan pada kami bahwa kasus ini sudah ditangani,” pungkasnya. ULY