PALU, MERCUSUAR – Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) akibat bencana penyakit COVID-19, dinilai dapat memicu akselerasi atau percepatan penggunaan teknologi digital, utamanya di kalangan pejabat struktur pemerintahan.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulteng, Dr Hasanuddin Atjo hal itu karena koordinasi dan komunikasi antara pemerintah baik antara tingkat pusat dan daerah, mauun antara tingkat Provinsi dengan Kabupaten dan Kota, mau tidak mau harus dilakukan melalui berbagai aplikasi berbasis digital.
“Harapannya ke depan (digitalisasi) bisa berlanjut sampai komunikasi ke tingkat kelurahan, Desa sampai ke RW dan RT. Demikian halnya dengan sistem perencanaan berbasis e-Planning, dan sistem pembiayaan berbasis e-Budgeting ikut didorong segera dimulakan secara masif. Konsekuensi anjuran Work From Home semua pejabat struktur diminta untuk bisa menggunakan aplikasi, agar fungsi pelayanan, fasilitasi dan pembangunan tidak berhenti. Kesemua ini menjadi tantangan dan masalah tersendiri,” jelasnya, Senin (06/04/2020).
Perubahan dari cara konvensional ke digitalisasi, kata Hasanuddin Atjo, antara lain berdampak pada pemangkasan sejumlah anggaran perjalanan dinas, biaya rapat koordinasi serta biaya bimtek dan pelatihan lainnya, yang selama ini dipandang tidak efisien dan efektif. Kondisi tersebut menurutnya yang membuat belanja pegawai di suatu daerah tertentu kadang lebih tinggi dari belanja publik atau masyarakat.
Tuntutan digitalisasi, katanya, juga sejalan dengan prioritas Presiden Joko Widodo dan Wakilnya Mar’uf Amin berupa reformasi birokrasi melalui percepatan pelayanan dengan teknologi digital, restrukturisasi organisasi serta pemangkasan eselonisasi, dan mewujudkan program satu data Indonesia.
“Menguasai digitalisasi secara masif, diprediksi Negeri ini nantinya akan merevitalisasi sistemnya dari pemerintahan yang menganut prinsip kaya struktur tetapi miskin fungsi, menjadi pemerintahan yang miskin struktur tetapi kaya fungsi. Korea Selatan contoh negara yang menerapkan pemerintahan yang miskin struktur tetapi kaya fungsi. Jumlah Kementerian atau kembaga di negara tersebut hanya sekitar 16,” tuturnya.
Olehnya, prediksi itu menjadi peringatan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa sudah saatnya ASN harus lebih fokus mempersiapkan kompetensinya untuk bisa menjadi bagian dari sistem pemerintahan miskin struktur dan kaya fungsi itu. IEA