PALU, MERCUSUAR – Sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Perpustakaan ditetapkan sebagai urusan wajib nonpelayanan dasar untuk menyediakan layanan yang sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, serta kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ma’mun Amir, saat membuka Talk Show Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat Untuk Kesejahteraan, di gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (2/3/2022).
“Mengingat peran serta perpustakaan sangat strategis dalam upaya mencerdaskan masyarakat, maka kualitas dan kuantitas semua jenis perpustakaan harus ditingkatkan dari waktu ke waktu,” ujar wagub.
Lebih lanjut wagub mengatakan, perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis atau karya cetak secara profesional dengan sistem yang baku, guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian informasi dan rekreasi serta menyebarkan informasi dalam berbagai bentuk media.
“Tujuan utama perpustakaan untuk mewujudkan masyarakat yang berbasis informasi dan pengetahuan,” tegasnya.
Meski begitu, wagub mengungkapkan, tujuan dan sasaran kinerja perpustakaan dan kearsipan di Sulteng belum mencapai target seperti yang diharapkan. Hal itu menurutnya karena indeks pelayanan publik serta indeks kepuasan masyarakat masih sangat rendah.
“Sehingga dibutuhkan gedung layanan perpustakaan dan kearsipan yang representatif, yang memadukan layanan perpustakaan dan kesiapan secara konvensional dengan layanan perpustakaan dan kearsipan secara digital,” tutur wagub.
Kepala Perpustakaan RI, Muhammad Syarif Bando dalam sambutannya menyampaikan rasa optimis terjadi peningkatan kualitas dan mutu SDM di Sulteng, melalui pembinaan perguruan tinggi dan Universitas. Hal tersebut sesuai penekanan Presiden berkaitan peningkatan kualitas SDM.
Kegiatan Talk Show turut dirangkaikan dengan pengukuhan Bunda Literasi Provinsi Sulawesi Tengah periode 2022-2024, yakni Dr. Hj. Vera Rompas Mastura oleh Kepala Pusat Perpustakaan RI, yang ditandai dengan penyematan selendang dan pembacaan naskah Bunda Literasi.
Selain itu, turut ditandatangani nota kesepakatan oleh Pemprov Sulteng, Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Pemerintah Kabupaten Morowali dan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara bersama beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Tadulako, Universitas Al Khaerat, UIN Datokarama, Universitas Sintuwo Maroso, AMIK Luwuk, STIE Mujahidin, Universitas Muhammadiyah Palu, Akbid Palu, STIKES Indonesia Jaya. */IEA