PALU, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), Budi Argap Situngkir, membuka Focus Group Discussion (FGD) Notaris se-Sulawesi Tengah, yang mengangkat tema “Kepatuhan Notaris Dalam Prinsip Menjalankan Tugas dan Fungsi Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan,” bertempat di Hotel Sutan Raja Palu, Rabu (21/9/2022).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum), Max Wambrauw menyampaikan, tujuan kegiatan ini, yaitu untuk mencapai pelayanan notaris yang prima kepada masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan, dengan diadakanya kegiatan ini notaris dalam menjalankan tugas dan fungsinya, harus tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian dalam bingkai pelayanan prima kepada masyarakat.
“Di tengah era globalisasi dan perdagangan bebas di abad 21 ini, seluruh aspek kehidupan mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik bidang ekonomi, keuangan, sosial budaya, hukum politik dan lingkungan, di mana hal tersebut medukung perdagangan bebas yang mendorong pembangunan yang maju dan cukup signifikan terutama pada lapangan dunia usaha,” ujar Kakanwil.
Selain itu, Budi juga menyampaikan, hubungan notaris dengan pelaku usaha, yang merupakan pion dalam perkembangan dunia usaha, telah mendorong lapangan hukum keperdataan untuk senantiasa mengakomodir kebutuan akan pembuktiak tertulis.
“Notaris dalam profesi sesungguhnya merupakan instansi yang dengan akta-aktanya menimbulkan alat-alat pembuktian tertulis dengan mempunyai sifat otentik,” lanjut Kakanwil.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah berharap melalui Focus Grup Discussion ini dapat menjadi salah satu bentuk dukungan oleh kantor wilayah pada notaris se-Sulawesi Tengah
Kegiatan dilanjutkan dengan FGD yang dilakukan secara panel, yang dibawakan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Hukum, Herlina, yang bertujuan untuk menyamakan setiap persepsi atau suatu isu maupun topik atau minat tertentu, yang pada akhirnya akan melahirkan kesepakatan dan pengertian baru, terkait isu terkini yang sedang dibahas.
Turut hadir Kepala Divisi Imigrasi, Syamsul Efendi Sitorus, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis dalam Kota, serta 106 notaris se-Sulteng. */JEF