Wujudkan SPBE, Inspektorat Sulteng Resmikan Aplikasi E-TLHP 

PALU, MERCUSUAR – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah meresmikan aplikasi internal yang diberi nama Elektronik Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (E-TLHP), di sela-sela pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda), di salah satu hotel di Palu, Selasa (6/12/2022).

Plt. Inspektur Provinsi Sulteng, Mulyono mengatakan, penggunaan aplikasi tersebut menyambut Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Di mana pemerintah saat ini semakin gencar menggaungkan penggunaan aplikasi, agar mempermudah dan mempercepat proses pelaksanaan pekerjaan oleh ASN.

Menurut super admin ‘Aidhil’, beberapa spesifikasi dari aplikasi tersebut ialah sifatnya tertutup hanya khusus pengguna internal yang memiliki akses. Peruntukannya bagi Perangkat Daerah Provinsi, sekolah SMA sederajat, serta pemerintah Kabupaten dan Kota.

Manfaat keberadaan aplikasi yaitu sebagai arsip digital, memudahkan monitoring tindak lanjut hasil pemeriksaan. Instansi selaku obyek pemeriksaan dapat mengetahui progres dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Selain itu, memudahkan bagi instansi obyek pemeriksaan dalam penyetoran bukti tindak lanjut, menghemat waktu pekerjaan. Tampilan aplikasi dibuat sederhana dan mudah digunakan oleh user.

Seperti pada umumnya, aplikasi tersebut dapat diakses dari manapun dan kapanpun sepanjang tersedianya jaringan internet. Sehingga sangat memungkinkan para user-nya dapat melaksanakan pekerjaan ‘Work From Anywhere’. ABS

Pos terkait