Yasin Tepis Rumor Intervensi Bansos

Yasin Mangun

POSO, MERCUSUAR – Yasin Mangun menepis sejumlah isu yang beredar setelah dirinya resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Poso.

Beberapa rumor yang beredar di kalangan masyarakat, di antaranya menyebutkan adanya dugaan bahwa Yasin telah meminta daftar proyek-proyek besar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, menghentikan seluruh anggaran yang sedang berjalan, serta mengintervensi bantuan sosial (bansos) yang sudah berjalan dan akan disalurkan hanya kepada pendukung salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilkada mendatang.

“Isu-isu tersebut sama sekali tidak berdasar. Saya tegaskan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada masalah semuanya, pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan transparansi, dan distribusi bansos tetap dikawal ketat agar sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” tegas Yasin kepada sejumlah wartawan, di ruang kerjanya, Senin (30/9/2024).

Terkait isu-isu proyek, menurut Yasin, penekananya hanya pada belanja modal saja. Ia juga sudah menyampaikan kepada seluruh OPD yang masih punya belanja modal, baik yang sudah berjalan maupun yang akan berjalan, untuk segera dilaporkan.

“Hal itu agar pelaksanaannya berjalan baik dan benar, jangan sampai nantinya tersandung dengan masalah hukum,” tukasnya.

Sementara, terkait isu bahwa dirinya tidak independen dan memihak kepada salah satu paslon tertentu pada Pilkada, Yasin menyebut hal itu sangat tidak benar. Justru ia menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Poso untuk menjaga netralitas.

Karena menurutnya, netralitas ASN merupakan hal yang mutlak dalam menjaga profesionalitas serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

“Olehnya, mari kita ciptakan Pilkada di Kabupaten Poso agar berlangsung damai aman dan kondusif,” tandasnya.

Diketahui, Yasin Mangun merupakan Wakil Bupati Poso yang tidak lagi mengikuti kontestasi Pilkada tahun ini. Sehingga, dalam aturan jika Kepala Daerah berhalangan atau cuti, maka Wakil Kepala Daerah melanjutkan hingga masa waktu yang ditentukan. ULY

Pos terkait